Berita UtamaSukabumi

Dua Pelakau Pencabulan di Nagrak Sukabumi Dicokok Polisi

×

Dua Pelakau Pencabulan di Nagrak Sukabumi Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Nagrak
Petugas Polsek Nagrak saat mengamankan dua terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur pada Kamis (17/11). 

SUKABUMIKU.id – Polsek Nagrak Polres Sukabumi berhasil meringkus dua terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial A (16) dan AC (18) warga Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/11/2022).

Keduanya, dibekuk jajaran Polsek Nagrak di kediamanya masing-masing yang masih berada di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

“Kedua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yakni S (14) sudah kami amankan,” kata Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatna di sebuah rumah kosong dengan modus operandi memberikan sebuah air kopi yang dicampur dengan bahan-bahan memabukan hingga korban hilang kesadaran.

Baca Juga: Cucu Hingga Pacar Jadi Korban Rudapaksa di Sukabumi

“Kedua pelaku tersebut melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong milik neneknya. Dari pengakuannya telah melakukan pencabulan selama dua kali dan bergiliran,” jelasnya.

Saat ini sambung dia, kedua tersangka sudah digelandang ke mapolsek. Kemudian kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tindakan selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan dan melimpahkan ke Mapolres Sukabumi,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *