Sukabumi

Satlantas Polres Sukabumi Kota Berhasil Tegur 5.760 Pelanggar

×

Satlantas Polres Sukabumi Kota Berhasil Tegur 5.760 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
DITEGUR: Anggota satlantas polres sukabumi kota saat melakukan himbauan dan teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran

SUKABUMIKU.id – Genap Dua pekan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 telah digelar Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota. Operasi kewilayahan yang diselenggarakan sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 tersebut berhasil lakukan teguran terhadap 5.760 pelanggar Lalulintas.

Ribuan teguran tersebut diberikan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, membawa lebih dari Satu penumpang, melawan arus serta para pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, over kapasitas dan sejumlah pelanggaran Lalulintas lainnya.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno menyampaikan tidak ada peristiwa kecelakaan Lalulintas yang terjadi selama Operasi Zebra Lodaya tahun 2022.

BACA JUGA : https://sukabumiku.id/satlantas-polres-sukabumi-kota-berikan-bingkisan-kepada-puluhan-siswa-slb-dan-yatim/

“Alhamdulilah, hari ini merupakan hari terakhir Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 yang digelar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Meskipun masih banyak pengendara yang melanggar Lalulintas, tidak ada peristiwa kecelakaan Lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya ini digelar,” ujar AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media, Senin (17/10/2022) pagi.

AKP Tejo Reno juga menerangkan, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 selama Dua pekan dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian.

“Sudah menjadi atensi dari pimpinan kami sejak awal yaitu saat apel gelar pasukan beberapa waktu lalu, bahwa kami mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian pada operasi Zebra Lodaya tahun 2022 ini, mulai dari memasang spanduk, membagikan brosur imbauan kamseltibcarlantas serta beberapa kegiatan humanis dengan melakukan kegiatan sosial, salah satunya di SLB Budi Nurani Baros,” terangnya.

“Kami dari Kepolisian, khususnya Sat lantas Polres Sukabumi Kota mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas. Mari kita ciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *