Sukabumi

Warga Palabuhanratu Sukabumi Kena Tipu, Diiming-imingi Dapat PKH dan KIP

×

Warga Palabuhanratu Sukabumi Kena Tipu, Diiming-imingi Dapat PKH dan KIP

Sebarkan artikel ini
Ketua RT Kampung Babakan Sawah, Desa Cibodas, Suherman (44) saat diwawancara. Foto : Istimewa

SUKABUMIKU.id – Seorang warga di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diduga jadi korban penipuan oleh seorang petugas yang mengaku dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Korban tersebut bernama Siti Nuraeni (30) Warga Kampung Babakan Sawah RT 04, RW 01, Desa Cibodas. Korban diiming-imingi bisa mendapatkan jatah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh pelaku pada Kamis (6/10/2022).

” Iya dia datang langsung kerumah, saya gak tau dia siapa tapi dia mengaku dari Dinas Sosial, dia menawarkan jasa untuk mengurus administrasi program PKH dan Kartu Pintar, bisa langsung cair,” ujarnya.

BACA JUGA: https://sukabumiku.id/dampak-gempa-banten-jumlah-kerusakan-rumah-bertambah-jadi-5-unit-di-tiga-kecamatan/

Akan tetapi untuk mendapatkan PKH dan KIP itu kata Siti harus ada biaya untuk administrasi sebesar Rp. 650 ribu.

” Katanya bisa cair kalau memang bayar duluan untuk administrasi,”katanya.

Sementara itu, Ketua RT 04 RW 01 Kampung Babakan Sawah, Desa Cibodas, Suherman (44) membenarkan adanya peristiwa penipuan yang terjadi pada warganya itu dengan modus sebagai pegawai Dinas Sosial dan menawarkan mengurus jasa pencairan PKH tahap 3 dan program KIP.

“Katanya pelakunya sendirian menggunakan pakaian jaket warna coklat dan memakai topi hitam yang berlogo korpri, terduga pelaku langsung menyambangi salah satu rumah warga saya,” timpalnya.

Lanjut Suherman, pengakuan korban, tadinya akan melaporkan kepada dirinya untuk menginformasikan kedatangan orang yang mengaku dari Dinsos.

“Nah warga saya itu sempat mau nelpon ke saya, ingin koordinasi dan mempertanyakan mengenai kedatangan orang dari dinsos. kata orang itu gak usah lapor ke RT, kan saya dari Dinas langsung,” terangnya.

BACA JUGA : https://sukabumiku.id/dampak-gempa-banten-jumlah-kerusakan-rumah-bertambah-jadi-5-unit-di-tiga-kecamatan/

Berdasarkan pengakuan dari korban kepadanya bahwa orang itu menjanjikan apabila warganya tersebut membayar uang administrasi sebesar Rp 650.000, maka akan mendapatkan uang pencairan PKH tahap 3 sebesar Rp 2 juta.

“Ya mungkin kepincut dengan penawaran itu, korban hanya bisa membayar Rp 600 ribu, itupun katanya uang dari hasil pinjam ke saudara terdekat,” bebernya.

Adanya peristiwa itu, Suherman langsung melaporkan kepada pihak pemerintah Desa Cibodas untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

“Ya mudah mudahan kepada pihak kepolisian atau terkait dapat segera mengamankan orang yang diduga penipu itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Lan/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *