Berita Sukabumi

22 Tahun Menanti, Pemuda Nagrak Surade Akhirnya Miliki Legalitas Yayasan

×

22 Tahun Menanti, Pemuda Nagrak Surade Akhirnya Miliki Legalitas Yayasan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Maulana, menyerahkan dokumen legalitas Yayasan Saptaloka Nagrak Surade kepada perwakilan yayasan di Kampung Nagrak, Kelurahan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada awal Oktober 2026.

SUKABUMI – Setelah sekitar 22 tahun menanti, kelompok kepemudaan di Kampung Nagrak, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kini memiliki legalitas kelembagaan melalui Yayasan Saptaloka Nagrak Surade.

Legalitas tersebut difasilitasi oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Maulana, berupa akta pendirian yayasan dan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dokumen itu diserahkan langsung kepada ketua yayasan dengan disaksikan masyarakat setempat pada awal Oktober 2026.

Keberadaan legalitas ini menjadi langkah penting bagi para pemuda Nagrak yang selama ini telah menjalankan aktivitas kemasyarakatan, tetapi belum memiliki wadah kelembagaan formal untuk mengembangkan kegiatan secara lebih terorganisasi.

Yusuf Maulana mengatakan, fasilitasi tersebut berawal dari kebutuhan para pemuda dan tokoh masyarakat yang ingin memperkuat kelembagaan agar berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa memfasilitasi pembuatan akta Yayasan Saptaloka Nagrak Surade, yang selama kurang lebih 22 tahun dinantikan oleh para pemuda dan masyarakat. Mudah-mudahan legalitas ini bisa menjadi langkah awal untuk mengembangkan kegiatan kepemudaan, memperkuat peran sosial, serta menghadirkan lebih banyak manfaat bagi masyarakat dan umat,” ujar Yusuf.

Menurutnya, legalitas formal menjadi salah satu aspek penting bagi yayasan untuk menjalankan kegiatan dengan landasan kelembagaan yang jelas. Dengan adanya akta dan pengesahan badan hukum, yayasan diharapkan memiliki peluang lebih luas untuk membangun kemitraan dan mengikuti program pemberdayaan sesuai persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

Yusuf berharap Yayasan Saptaloka Nagrak Surade tidak hanya berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu menjadi wadah produktif bagi generasi muda. Berbagai kegiatan sosial, pendidikan, kepedulian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat dikembangkan melalui organisasi tersebut.

“Harapan kami, yayasan ini bisa menjadi wadah yang produktif bagi para pemuda. Bukan sekadar memiliki akta dan legalitas, tetapi juga mampu melahirkan kegiatan nyata, membangun kemandirian, dan memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Dalam proses fasilitasi tersebut, Yusuf juga mengapresiasi peran relawan BSM Sukabumi Raya atau Baraya Yusuf Maulana yang membantu menjembatani komunikasi dengan para pemuda dan tokoh masyarakat Kampung Nagrak.

Menurutnya, komunikasi antara masyarakat, relawan, dan wakil rakyat berperan penting dalam mengidentifikasi kebutuhan di lapangan serta mencari langkah penyelesaian yang sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak.

“Terima kasih kepada keluarga besar relawan BSM Sukabumi Raya yang telah membantu menjembatani aspirasi para pemuda dan tokoh masyarakat Nagrak. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan kerja sama ini, kebutuhan yang sudah lama dinantikan akhirnya dapat kami fasilitasi. Mudah-mudahan menjadi amal kebaikan dan memberikan manfaat jangka panjang,” tuturnya.

Yusuf menegaskan, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat perlu diwujudkan melalui kesediaan mendengarkan aspirasi dan mengupayakan solusi sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ia menilai, kegiatan silaturahmi bukan sekadar kunjungan, melainkan kesempatan untuk mengetahui secara langsung kebutuhan warga dan mendorong langkah konkret yang dapat dilakukan bersama.

“Posisi kami hari ini adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya kami kembali hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan mereka, dan berupaya memberikan manfaat semampu kami. Insyaallah, kami akan terus menjaga silaturahmi dengan warga Kota dan Kabupaten Sukabumi serta berusaha konsisten dalam kegiatan-kegiatan sosial yang membawa kebermanfaatan bagi masyarakat dan umat,” tegasnya.

Dengan terbentuknya yayasan berbadan hukum, para pemuda Kampung Nagrak diharapkan semakin leluasa mengembangkan kegiatan sosial dan pemberdayaan secara terarah. Legalitas tersebut juga diharapkan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan lingkungan dan meningkatkan partisipasi generasi muda.