Berita UtamaSukabumi

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

×

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Sukabumi 2024-2029 Resmi Dilantik
Pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Gedung Anton Sujarwo, Setukpa Lemdikpol, Senin (2/9).

SUKABUMIKU – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Gedung Anton Sujarwo, Setukpa Lemdikpol, Senin (2/9).

Kegiatan ini, dihadiri Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, serta berbagai unsur kemasyarakatan.

Adapun, Pimpinan Sementara DPRD Kota Sukabumi yang ditunjuk saat ini yakni, Wawan Juanda dan Rojab Asyari. “Terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang telah memandu pengucapan sumpah janji dan semua unsur yang ikut hadir dalam kegiatan ini,” ungkap Wawan Juanda kepada wartawan, Senin (2/9).

Tak hanya itu, Wawan juga mengapresiasi dedikasi anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024 yang telah bekerja keras memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Sukabumi.

“Pengucapan sumpah janji ini merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024, yang sukses terlaksana berkat kerja keras semua pihak, mulai dari KPPS hingga aparat keamanan,” paparnya.

Pj-Wali-Kota-Sukabumi-Selamat-DPRD-Kota-SukabumiSementara itu, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Sukabumi atas partisipasinya dalam Pemilu 2024 yang berlangsung tertib dan damai.

“Pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis,” ucapnya.

Penjabat Wali Kota Sukabumi menekankan, DPRD memiliki tiga fungsi utama legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan.

Fungsi-fungsi ini, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan. “Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, kita akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada serentak tahun 2024,” tambahnya.

Kusmana berharap, anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kota Sukabumi yang memiliki kearifan lokal dan posisi strategis, diharapkan terus berkembang menjadi kota yang lebih baik melalui kerja sama seluruh pihak,” pungkasnya. ***