Kota Sukabumi

Ibu-Ibu Geruduk Polres Sukabumi Kota, Laporkan Dugaan Penipuan Tabungan Hari Raya

×

Ibu-Ibu Geruduk Polres Sukabumi Kota, Laporkan Dugaan Penipuan Tabungan Hari Raya

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Sejumlah ibu-ibu mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi Kota untuk melaporkan dugaan penipuan Tabungan Hari Raya (Tahara) yang dikelola oleh Layka Parcel pada hari Jumat (21/3). Usaha tersebut berlokasi di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh.

Ratih Ratna Sari (27), salah seorang korban yang juga merupakan warga Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa program Tahara yang dijanjikan berupa parsel, uang tunai, dan sembako, tidak kunjung terealisasi. “Saya merupakan salah satu agen dari Layka Parcel. Para anggota sudah menabung setiap bulan, tetapi mendekati Lebaran, pemilik usaha justru menghilang,” ujar Ratih kepada awak media.

Ratih memperkirakan bahwa dalam satu agen saja, terdapat lebih dari 100 orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 58 juta. Jika ditotal dari seluruh agen, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. “Anggota saya saja sekitar 100 orang dengan total kerugian Rp 58 juta. Kalau dari seluruh agen, kerugian bisa mencapai Rp 1 miliar lebih,” bebernya.

Menurut penuturan Ratih, pembayaran tabungan dilakukan setiap bulan dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu, bahkan ada yang lebih dari Rp 1 juta per bulan. Mayoritas peserta tabungan adalah pekerja pabrik yang berharap mendapatkan parsel atau uang tunai menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Sistem ini sudah berjalan selama tiga tahun dan tidak pernah ada masalah. Baru tahun ini kami mengalami kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Para korban mulai curiga ketika pemilik Layka Parcel tiba-tiba menghilang tanpa memberikan kejelasan mengenai pencairan dana atau distribusi parsel. “Kami sangat berharap uang kami bisa kembali, karena ini bukan jumlah yang sedikit. Apalagi agen juga merasa terbebani karena mereka mengumpulkan uang dari banyak anggota,” tegas Ratih.

Saat ini, para korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pemilik Layka Parcel agar mereka mendapatkan keadilan. “Saat ini kami sudah melaporkan ke Polres Sukabumi Kota, semoga dapat segera ditangani,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dari para korban tersebut.(mrf/*)