Kabupaten SukabumiKota Sukabumi

DPC AAI ON Sukabumi Raya Bakal Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis dan Bagi-bagi Takjil

×

DPC AAI ON Sukabumi Raya Bakal Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis dan Bagi-bagi Takjil

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.ID – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile (ON) Sukabumi Raya rencana membuka layanan konsultasi hukum gratis di Depan Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu (26/03/2025).

Wakil Ketua DPC AAI ON Sukabumi Raya Dede Suherman mengatakan, kegiatan layanan konsultasi hukum gratis ini dibuka untuk umum bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Kami membuka pelayanan konsultasi hukum yang bekerjasama dengan LBH Sukabumi Officium Nobile (LBH SON). Kami mengajak masyarakat yang memang memiliki permasalahan hukum dan butuh konsultasi untuk datang ke lokasi dan kami siap melayani,” ungkap Dede Suherman.

Menurut Dede, selain membuka layanan konsultasi hukum gratis. Juga melaksanakan berbagi takjil kepada pengguna jalan di Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah Pengurus dan Anggota DPC AAI ON ini memang mayoritas kaum muda Advokat Sukabumi. Sehingga Insyaallah layanan ini bisa cepat ditanggapi bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum,” katanya.

Ditambahkan Sekretaris DPC AAI ON Sukabumi Raya sekaligus Direktur LBH SON Nurhikmat mengatakan, keberadaan DPC AAI ON Sukabumi Raya ini hadir di Sukabumi menaungi para advokat yang fokus pada penanganan hukum secara profesional dan berintegritas. Sehingga membuka ruang bagi masyarakat untuk dengan mudah mendapatkan akses keadilan melalui layanan konsultasi hukum gratis yang diselenggarakan oleh AAI ON bekerjasama dengan LBH SON.

“Kami juga siap memberikan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi bagi masyarakat yang tidak mampu apabila sedang menghadapi permasalahan hukum bisa langsung datang ke sekretariat LBH SON yang beralamat di Cluster Aquila Jalan Stadion Suryakencana Blok A No. 3, Warudoyong, Kota Sukabumi,” jelasnya.