Berita Utama

Aksi Melingkar Duduk di Tugu Adipura, Massa Aksi Sampaikan Tuntutan Penolakan RUU dan Dugaan Tindakan Represif

×

Aksi Melingkar Duduk di Tugu Adipura, Massa Aksi Sampaikan Tuntutan Penolakan RUU dan Dugaan Tindakan Represif

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Sekelompok massa aksi menggelar aksi melingkar duduk di ruas Tugu Adipura pada pukul 20.22 WIB, (27/03) menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap sejumlah isu.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyuarakan beberapa poin tuntutan utama, yang tertuang dalam selebaran yang dibagikan kepada awak media. Tuntutan tersebut meliputi:

1. Cabut RUU TNI: Massa aksi mendesak pemerintah untuk mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dianggap bermasalah.

2. Mengutuk Tindakan Represif: Aksi ini juga sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa dan jurnalis.

3. Dasar Hukum Polisi: Massa aksi mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh kepolisian dalam menghadapi aksi-aksi massa.

4. Copot Kapolres Kota Sukabumi: Tuntutan ini merupakan desakan agar Kapolres Kota Sukabumi dicopot dari jabatannya.

5. Menolak RUU Polri: Massa aksi menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.

Aksi berlangsung dengan damai, diwarnai orasi-orasi dari perwakilan massa aksi, Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak aparatur pemerintah maupun kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. (mrf)