Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi: Senin, 9 Juni 2025 di Pos Lantas Cidahu

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi: Senin, 9 Juni 2025 di Pos Lantas Cidahu

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi: Senin, 9 Juni 2025 di Pos Lantas Cidahu
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi di Pos Lantas Cidahu. Senin (9/6/2025) Foto : Sei / Sukabumiku.id

SUKABUMI – Polres Sukabumi kembali menggelar layanan SIM Keliling setelah hari raya idul adha yang sempat libur di hari kemarin. Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Senin, (9/6/2025).

pelayanan ini akan hadir di Pos Lantas Cidahu / Yomart Cidahu mulai Pukul 08.00 – 14.00 WIB

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif (belum melebihi masa berlaku). Berikut informasi penting yang perlu diketahui oleh masyarakat yang hendak memperpanjang SIM melalui mobil SIM Keliling:

Baca Juga : Curug Bibijilan Sukabumi, Pesona Air Terjun Berundak dengan Warna Toska di Tengah Hutan Pinus

Syarat Perpanjangan SIM:

  • Membawa fotokopi KTP atau surat keterangan pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
  • Menunjukkan KTP/Suket asli pada saat pendaftaran.
  • Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika ada keperluan mendesak dan ingin memperpanjang lebih awal, bisa dikonsultasikan langsung dengan petugas di lokasi.

Ketentuan Penting:

  • SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengurusnya langsung di Kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP dan mengikuti ujian teori serta praktik untuk penerbitan SIM baru.
  • Jika terjadi perubahan jadwal atau lokasi pelayanan, informasi akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Polres Sukabumi.

Baca Juga: Intip Curug Cipeuteuy Majalengka, Pesona Air Terjun di Kaki Gunung Ciremai

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Sukabumi, khususnya di wilayah Cidahu dan sekitarnya, untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Bawa dokumen lengkap dan pastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif.(Sei)