SUKABUMIKU.id – Wacana pengaktifan kembali Rumah Sakit (RS) Pelita Rakyat di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, mulai mencuat setelah Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan rencananya saat melakukan peninjauan lokasi pada Senin (8/9/2025).
Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi yang juga politisi senior PDIP, Rojab Asyari, membenarkan adanya wacana tersebut. Menurutnya, meski pelayanan di RS Pelita Rakyat masih berjalan, sifatnya kondisional dan tidak seperti sebelumnya.
“Pelayanan tetap ada, hanya saja tidak seperti dulu. Ibu (Ribka Tjiptaning) sekarang lebih fokus menyebar pelayanan ke beberapa titik di masyarakat,” ujar Rojab, Selasa (9/9/2025).
Rojab menjelaskan, kondisi bangunan RS Pelita Rakyat masih terawat dengan baik dan siap difungsikan kembali. “Bangunan rumah sakit masih bagus dan terawat, semua ruangan juga masih rapi,” tambahnya.
Sebelum kembali beroperasi sebagai rumah sakit, rencananya fasilitas ini akan terlebih dahulu dibuka sebagai klinik pratama.
“Rencananya dibuka dulu sebagai klinik pratama. Kita melihat sejauh mana optimalisasi pelayanan. Kalau animonya besar dan tenaga medisnya memadai, baru akan ditingkatkan lagi menjadi rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rojab menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya berperan memfasilitasi dan membantu proses perizinan. Sementara itu, pengelolaan tetap akan dilakukan oleh pihak swasta atau yayasan pemilik RS Pelita Rakyat.
“Sampai proses perizinan lengkap, nanti sebagai bentuk penghargaan akan digelar seremoni peresmian ulang. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” pungkasnya.
Dilansir dari laman Kemenkes, klinik pratama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar. Terdapat pelayanan kesehatan yang dapat diberikan klinik pratama diantaranya dokter umum, dokter gigi umum, tindakan sederhana, kebidanan sederhana, dan administrasi rekam medis.

