Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Cuaca Ekstrem November 2025, BPBD Sukabumi Minta Kecamatan Siaga Bencana

×

Cuaca Ekstrem November 2025, BPBD Sukabumi Minta Kecamatan Siaga Bencana

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Menghadapi potensi cuaca ekstrem sepanjang November 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh camat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Surat bernomor 300.2.3/1084-Bid.PK/2025 itu diterbitkan pada 13 November 2025.

Edaran tersebut merujuk pada informasi dari BPBD Provinsi Jawa Barat, keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai status siaga darurat bencana, serta peringatan dini BMKG mengenai intensitas hujan yang meningkat. Berdasarkan prediksi BMKG, musim hujan 2025–2026 di Jawa Barat diperkirakan berlangsung lebih panjang, dengan puncak hujan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026.

Dalam dokumen tersebut, BPBD menegaskan bahwa wilayah Jawa Barat berisiko mengalami berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, hingga abrasi. Kondisi ini menuntut seluruh kecamatan untuk melakukan langkah antisipasi sejak dini.

Baca Juga: Timnas Italia Jaga Peluang di Kualifikasi Piala Dunia Usai Tumbangkan Moldova 2-0

BPBD Kabupaten Sukabumi meminta kecamatan mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya:

  • Meningkatkan koordinasi dengan desa/kelurahan dan instansi terkait untuk upaya mitigasi di wilayah rawan banjir maupun longsor.
  • Melakukan monitoring berkala terhadap informasi peringatan dini cuaca melalui situs-situs resmi BMKG dan lembaga terkait.
  • Melaksanakan kegiatan mitigasi fisik seperti pembersihan drainase, normalisasi sungai, penguatan tebing, serta penghijauan.
  • Menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian, termasuk fasilitas untuk evakuasi ternak.
  • Melakukan edukasi kebencanaan dengan melibatkan pemerintah, media, dan organisasi masyarakat.
  • Mengidentifikasi kebutuhan logistik sesuai rencana kontinjensi wilayah masing-masing.
  • Membuka Pos Siaga Bencana jika situasi lapangan memerlukan.
  • Melakukan koordinasi darurat melalui Pusdalops BPBD di nomor 082246145371 dan 082321553838.

Baca Juga: Galendo di Ambang Kepunahan, Kuliner Tradisional Kian Terpinggirkan

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Eki Radiana Rizki, M.Si, melalui tanda tangan elektronik menegaskan bahwa kesiapsiagaan adalah kunci mengurangi dampak bencana.

“Perangkat kecamatan diharapkan dapat bertindak cepat dan terkoordinasi, mengingat risiko bencana meningkat selama puncak musim hujan,” tulisnya dalam edarannya, Kamis (13/11/2025).

Dengan adanya surat ini, BPBD berharap seluruh wilayah di Kabupaten Sukabumi dapat lebih siap dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi sepanjang November 2025.