SUKABUMI – Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Ciganas di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi resmi beroperasi setelah menjalani perbaikan dan peningkatan, Senin (1/12/2025). Peresmian PLMTH tersebut dihadiri langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Dalam peresmian itu, Gubernur didampingi oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar juga unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Ciganas di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, kembali diresmikan setelah melalui proses renovasi tahap kedua. Pembangunan dan pendampingan teknis PLTMH ini turut didukung oleh Yayasan IBEKA melalui program local support (LS).
Baca Juga: 80 Persen Hutan Rusak, KDM Rencanakan Insentif Rp50 ribu untuk Warga Tanam Pohon
PLTMH Ciganas yang pertama kali beroperasi pada tahun 1998 ini memiliki kapasitas sekitar 100 kilowatt (KW) dan telah menjadi sumber listrik bagi tiga kampung, yaitu Ciptarasa, Sirnarasa, dan Opidengkung.
Renovasi yang dilaksanakan saat ini merupakan tahap kedua sejak pembangkit tersebut dibangun, bertujuan meningkatkan performa, stabilitas suplai energi, serta memperpanjang usia operasional pembangkit.
Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk terus mendorong pemanfaatan energi bersih yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Disperkim Kabupaten Sukabumi Percantik Tugu Jangilus Palabuhanratu
Dengan beroperasinya kembali PLTMH Ciganas, masyarakat Desa Sirnarasa dan kampung sekitarnya diharapkan memperoleh pasokan listrik yang lebih stabil, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta memperkuat pelayanan sosial.
Masyarakat menyambut positif renovasi ini sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah dan mitra pembangunan dalam menghadirkan energi ramah lingkungan yang berkelanjutan.

