Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini Foto : SE / sukabumiku.id

SUKABUMI – Polres Sukabumi melalui Satuan Lalu Lintas kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada warga. Layanan ini dijadwalkan beroperasi di Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (10/12/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan dari seluruh wilayah Indonesia. Program ini menjadi salah satu langkah Polres Sukabumi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus legalitas berkendara tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Baca Juga : Potensi Lokal Bangkit: Desa Sukajaya di Kecamatan Sukabumi Hadirkan Wisata Budaya Swadaya Warga

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya:

  • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku

  • SIM lama yang masa berlakunya masih aktif

  • Fotokopi dokumen pendukung lain sesuai ketentuan petugas

Satlantas Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM paling lambat 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Imbauan ini diberikan guna mencegah antrean panjang maupun gangguan sistem yang kerap terjadi menjelang masa kedaluwarsa.

Untuk SIM yang telah melewati masa berlaku, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP asli dan mengikuti ujian teori serta praktik sesuai prosedur.

Informasi Jadwal Melalui Media Sosial

Polres Sukabumi juga menyampaikan pembaruan jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling melalui kanal media sosial resmi. Penyebaran informasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh jadwal secara cepat dan akurat.

Polres mengajak masyarakat Cidahu dan sekitarnya memanfaatkan layanan tersebut untuk memastikan dokumen berkendara tetap valid, legal, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(SE)