SUKABUMI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, memastikan bahwa perbaikan Jalan Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud, telah masuk dalam perencanaan pembangunan tahun 2026, meski realisasi penanganannya akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Jalan Bangbayang itu sudah masuk perencanaan 2026. Untuk panjang penanganannya nanti tergantung anggaran. Yang jelas, jalannya sudah dalam proses,” kata Uus saat ditemui di Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025).
Uus menjelaskan, DPU Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah, termasuk daerah dengan akses terbatas dan memiliki tingkat urgensi tinggi.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Kabupaten Sukabumi: Pertanggungjawaban Hukum Korporasi dan Pemerintah Daerah
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan pemerintah desa dan kecamatan telah tercatat dalam dokumen perencanaan, namun pelaksanaan fisik harus disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Kami tentu melihat tingkat kebutuhan di lapangan. Semua masuk perencanaan, tinggal menunggu penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Uus berharap masyarakat dapat bersabar sembari proses perencanaan dan penganggaran berjalan.
“Mudah-mudahan tahun 2026 bisa mulai direalisasikan sesuai kemampuan anggaran,” pungkasnya.

