Kabupaten Sukabumi

Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling di Jampang Tengah

×

Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling di Jampang Tengah

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini. Foto : Sei / sukabumiku.id

SUKABUMI Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Layanan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, (27/12/2025), bertempat di Alun – Alun Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang diterbitkan dari seluruh wilayah Indonesia.

Polres Sukabumi menegaskan bahwa layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah habis. Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah berakhir, diwajibkan untuk mengajukan pembuatan SIM baru di Kantor Satpas terdekat, dengan membawa E-KTP asli serta mengikuti ujian teori dan praktik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Pantai Taman Pandan Sukabumi, Destinasi Unggulan Ciracap yang Terus Diminati Wisatawan

Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemohon meliputi fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku, dengan ketentuan minimal satu lembar.

Polres Sukabumi juga mengingatkan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Apabila terdapat kebutuhan khusus untuk melakukan perpanjangan lebih awal, masyarakat diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi layanan.

Apabila terjadi perubahan waktu, lokasi, maupun mekanisme pelayanan, Polres Sukabumi akan menyampaikan informasi resmi melalui kanal komunikasi dan media sosial institusi.

Melalui layanan SIM Keliling ini, Polres Sukabumi berharap dapat memberikan kemudahan akses pelayanan, meningkatkan tertib administrasi, serta mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi.(SE)