Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD dan Komisi I Tinjau Perpanjangan HGU Perkebunan di Curugkembar Sukabumi

×

Ketua DPRD dan Komisi I Tinjau Perpanjangan HGU Perkebunan di Curugkembar Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Komisi I DPRD melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigembong di Kecamatan Curugkembar, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada penyelesaian persoalan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi tantangan di sektor perkebunan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi, mulai dari perizinan hingga pembayaran pajak.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting karena masih ada perusahaan perkebunan yang menghadapi kendala administrasi, baik perpanjangan HGU maupun kewajiban perpajakan. Komisi I hadir untuk mengawal sekaligus mencarikan solusi terbaik,” ujar Iwan Ridwan.

Baca Juga: Pohon Jengjeng Roboh Timpa Ambulans Pembawa Pasien di Sukabumi

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan teknis dipetakan secara menyeluruh. Komisi I DPRD mendorong agar penyelesaian HGU tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Iwan menegaskan, pengawasan DPRD akan terus diperkuat guna memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil, sekaligus mendukung program reforma agraria.

“Alhamdulillah, hari ini satu persoalan perizinan HGU bisa diselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya fasilitas sosial, fasilitas umum, serta lahan yang dapat diusahakan masyarakat dapat membawa manfaat bagi warga Desa Sindangraja dan Kecamatan Curugkembar,” katanya.

Baca Juga: Kaki Bocah di Palabuhanratu Sukabumi Terjebak Borgol Berkarat, Damkar Bertindak Cepat

Sementara itu, jajaran Direksi PT Perkebunan Cigembong menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan proses perpanjangan izin HGU pada tahun 2026. Perusahaan juga berkomitmen menunaikan kewajiban perpajakan serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Kepala Dinas Pertanian Aep Majmudin, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, unsur Pemerintah Kecamatan Curug Kembar, serta Kepala Desa Sindangraja.

Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah wilayah dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.