Berita UtamaKabupaten Sukabumi

KPK Serahkan Aset Negara ke Pemkab Sukabumi, Nilai Hibah Capai Rp780 Juta

×

KPK Serahkan Aset Negara ke Pemkab Sukabumi, Nilai Hibah Capai Rp780 Juta

Sebarkan artikel ini

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berupa lahan seluas 1.409 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja. Nilai perolehan aset tersebut tercatat sebesar Rp780.086.000.

Penyerahan hibah dilakukan melalui penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Oman Sahroni, Setda Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini difasilitasi oleh KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara hasil penanganan perkara.

Baca Juga: Segar dan Unik, Es Kopi Susu Gula Aren ala Sukabumi dengan Sentuhan Sea Salt

“Aset yang telah dirampas atau disita negara harus kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Mungki.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah penerima hibah agar segera mencatat aset tersebut dalam administrasi kekayaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain Kabupaten Sukabumi, hibah BMN juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Sukabumi, serta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Penyerahan itu turut disaksikan jajaran Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Baca Juga: PERSIB Tumbang 0-3 dari Ratchaburi FC pada Leg Pertama 16 Besar ACL Two

Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi berharap aset yang diterima pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan publik.

“Mudah-mudahan ini menjadi pengingat kita. Semoga pertemuan dengan KPK hari ini semakin menguatkan layanan pemerintah, semakin tertib dalam perencanaan kegiatan, dan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Dedi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bahwa lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis 12 Februari 2026, Berlokasi di Pos Lantas Cidahu

“Aset ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang tugas pemerintahan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.