Kota Sukabumi

Parkir Liar di Alun-Alun Sukabumi Ditertibkan, Dishub Turun Langsung

×

Parkir Liar di Alun-Alun Sukabumi Ditertibkan, Dishub Turun Langsung

Sebarkan artikel ini
PARKIR LIAR
Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi saat memasang stiker larangan parkir sembarangan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (21/10).

SUKABUMI — Dinas Perhubungan Kota Sukabumi bergerak cepat menertibkan parkir liar di kawasan strategis pusat kota, khususnya di sekitar Lapang Merdeka Sukabumi dan Alun-Alun Kota Sukabumi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan menegaskan bahwa kawasan pusat kota harus tetap tertib dan tidak boleh dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan.

Jamkrindo

“Kami ingin memastikan ruang publik tetap tertib. Parkir harus sesuai aturan dan tidak menghambat arus lalu lintas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat,” kata Iskandar kepada wartawan, Jumat (20/2).

Dalam patroli tersebut, personel Dishub turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan serta penataan kendaraan yang parkir di kawasan tersebut. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan.

Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan langsung diarahkan untuk berpindah ke titik parkir resmi guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas.

Iskandar menjelaskan, pengawasan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Dishub dalam menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan pusat keramaian. Pasalnya, Lapang Merdeka dan Alun-Alun Kota Sukabumi merupakan titik vital aktivitas masyarakat.

“Kawasan ini adalah wajah kota. Jika parkir tidak tertib, dampaknya bukan hanya kemacetan, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan dan citra Kota Sukabumi,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada juru parkir dan pengendara agar mematuhi aturan parkir yang berlaku. Dishub Kota Sukabumi memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik yang rawan terjadi pelanggaran parkir.

Dengan langkah tegas tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib parkir semakin meningkat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)