Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Ayah Kandung jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sukabumi

×

Ayah Kandung jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi. (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan seorang pria berinisial D.R. (33) sebagai tersangka.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi menyampaikan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

“Kami memastikan setiap laporan yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Iptu Ilham kepada sukabumiku.id, Selasa (09/06/2026).

Baca Juga: Hebat! Pelajar Asal Sukabumi Jadi Runner-up Kompetisi Menyanyi di Eropa

Kasus tersebut terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi menerima laporan dari pihak keluarga korban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas berhasil mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi yang mengarah kepada tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menjelaskan, setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, visum et repertum, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara.

“Hasil penyidikan yang kami lakukan telah memenuhi unsur untuk menetapkan D.R. sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditahan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga berencana melakukan visum et psikiatrum guna mendukung proses pembuktian sekaligus pemulihan kondisi psikologis korban. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya.

Baca Juga: Wabup Sukabumi Lepas Atlet POPWILDA 2026, Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak,” tutup Iptu Ilham.