SUKABUMI – Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa SDN Bojongkoneng, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengaku tidak menerima laporan awal dari pihak sekolah maupun penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibadak 02 yang diduga dikelola Yayasan Dapur Nazran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Maskyur Alawi, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya dugaan keracunan setelah seorang siswa datang berobat ke Puskesmas dengan keluhan yang mengarah pada keracunan makanan.
“Pada saat kejadian tidak ada laporan ke Puskesmas. Kami mengetahui peristiwa itu setelah ada satu siswa yang datang berobat, kemudian dilakukan pengkajian sehingga mengarah pada dugaan keracunan makanan,” ujar Maskyur.
Menurutnya, begitu informasi diterima, Puskesmas bersama Dinas Kesehatan langsung bergerak cepat dengan membuka posko kesehatan, menerjunkan petugas ke lokasi, melakukan asesmen terhadap para siswa, serta melaksanakan penyelidikan epidemiologi melalui survei lapangan dan wawancara.
Maskyur menjelaskan, dalam penanganan dugaan keracunan makanan, keselamatan korban menjadi prioritas utama sesuai prosedur operasional standar (SOP). Karena itu, seluruh siswa yang mengalami keluhan langsung dipantau kondisi kesehatannya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima Dinkes, saat kejadian pihak penyelenggara SPPG tidak melaporkan insiden tersebut kepada fasilitas kesehatan, melainkan memanggil seorang bidan di sekitar lokasi untuk memberikan penanganan awal kepada para siswa.
“Kami mendapat informasi bahwa saat itu pihak SPPG memanggil bidan terdekat untuk memberikan pengobatan. Namun setelah kami mengetahui adanya dugaan keracunan, petugas langsung turun ke lapangan melakukan penanganan dan pemantauan,” katanya.
Hingga saat ini jumlah siswa yang diduga terdampak terus bertambah menjadi 39 orang. Dari jumlah tersebut, satu siswa sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekarwangi. Namun kondisi korban telah membaik dan sudah diperbolehkan pulang.
Gejala yang dialami para siswa umumnya berupa mual, muntah, dan pusing, yang merupakan gejala umum pada dugaan keracunan makanan.
Dalam penyelidikan awal, Dinkes juga menemukan indikasi adanya susu yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa. Meski demikian, Maskyur menegaskan penyebab pasti masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang telah diamankan.
“Kami sudah mengambil sampel untuk diperiksa. Dugaan sementara mengarah ke susu yang kedaluwarsa, tetapi kepastiannya masih menunggu hasil laboratorium,” jelasnya.
Maskyur menambahkan, Dinas Kesehatan selama ini telah memberikan pembinaan kepada seluruh penyelenggara SPPG terkait keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, hingga pemeriksaan masa kedaluwarsa produk sebelum diberikan kepada siswa.
Selain edukasi, Dinkes juga rutin melakukan monitoring terhadap operasional SPPG. Kasus ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan penyelenggara dalam menjalankan SOP, sekaligus memperkuat koordinasi agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan kepada tenaga kesehatan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

