Kota Sukabumi

Hasil Psikotes PT BPR Kota Sukabumi Diumumkan, 8 Kandidat Lanjut ke Tahap Uji Kelayakan

×

Hasil Psikotes PT BPR Kota Sukabumi Diumumkan, 8 Kandidat Lanjut ke Tahap Uji Kelayakan

Sebarkan artikel ini
Logo BPR Kota Sukabumi

SUKABUMI – Proses seleksi calon Anggota Dewan Pengawas/Komisaris dan calon Direktur Utama PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda) memasuki tahapan berikutnya. Sebanyak delapan kandidat dinyatakan mengikuti proses lanjutan setelah hasil psikotes diumumkan Panitia Seleksi pada Senin (10/8/2026).

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 13/PSDUPD-BPR/2026 tentang Hasil Psikotest Calon Anggota Dewan Pengawas/Komisaris dan Calon Direktur Utama PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda).

Untuk posisi calon Anggota Dewan Pengawas/Komisaris, terdapat empat nama yang tercantum dalam hasil akhir psikotes, yakni H. Andang Tjahjandi dengan nilai 236, Novian Restiandi 235, Yadi Muhamad Erlangga 227, dan Yudi Sutriana 222.

BACA JUGA : Pemkot Sukabumi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas dan Direktur Utama PT BPR Kota Sukabumi, Ini Daftarnya!

Sementara untuk posisi calon Direktur Utama, empat kandidat yang tercantum yakni Achmad Faizal Hasibuan dengan nilai 238, Cece Sulaeman 196, Muhammad Akbar Ginanjar 260, dan Riza Novian 208.

Hasil tersebut menjadi bagian dari rangkaian seleksi calon pimpinan PT BPR Kota Sukabumi untuk periode Dewan Pengawas/Komisaris 2026–2030 dan Direktur Utama periode 2026–2031.

Setelah tahapan psikotes, seluruh peserta selanjutnya dijadwalkan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA : Dirut Baru BPR Kota Sukabumi Optimistis Capai Target Aset Rp500 Miliar dalam Lima Tahun

UKK dilaksanakan di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin, S.H. Nomor 25, Kota Sukabumi. Dalam pengumuman tersebut juga dicantumkan ketentuan pakaian bagi peserta, yakni batik untuk calon Direktur Utama dan baju dinas yang berlaku pada hari Selasa bagi calon Anggota Dewan Pengawas.

Tahapan UKK menjadi bagian penting dalam proses seleksi karena akan menguji kelayakan dan kepatutan para kandidat sebelum proses penentuan calon terpilih.

Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas/Komisaris dan Calon Direktur Utama PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda) menandatangani pengumuman tersebut pada 10 Agustus 2026. Dokumen ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Andri Firmansyah, S.Sos., M.Si.

Sumber halaman resmi Pemerintah Kota Sukabumi.