Berita Utama

Pasien Puskesmas di Kota Sukabumi Keluhkan Sakit Mata, Malah Diberi Obat Kulit

×

Pasien Puskesmas di Kota Sukabumi Keluhkan Sakit Mata, Malah Diberi Obat Kulit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pasien diberi obat salep kulit dengan keluhan sakit mata. (FOTO : Rizky/cht gpt)

ISUKABUMI — Kasus yang dialami pasien berinisial A.K. anak warga Kecamatan Baros di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi menjadi perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara keluhan yang disampaikan pasien dengan obat yang diterima.

Ketua Gerakan Prima Sukabumi, Danial Fadhillah, meminta kejadian tersebut dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bagaimana proses pelayanan terhadap A.K. berlangsung sejak awal hingga obat diserahkan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada Gerakan Prima, A.K. datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan keluhan sakit pada bagian dalam mata.

Setelah menjalani pemeriksaan, pasien kemudian mendapatkan obat. Namun, obat yang diterima disebut berupa salep yang diperuntukkan untuk penggunaan pada kulit.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan, terutama mengenai kesesuaian antara keluhan pasien, hasil pemeriksaan, resep yang dibuat, hingga obat yang akhirnya diterima.

Danial mengatakan, kronologi tersebut perlu diperjelas karena dalam pelayanan obat terdapat sejumlah tahapan yang seharusnya dilalui sebelum obat diberikan kepada pasien.

“Yang perlu dijelaskan bukan hanya obat apa yang diberikan, tetapi bagaimana prosesnya sejak pasien datang, diperiksa, kemudian resep dibuat, diverifikasi, obat disiapkan sampai akhirnya diserahkan kepada pasien,” ujar Danial.

Menurutnya, publik juga perlu mengetahui siapa dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap A.K., apa hasil pemeriksaannya, serta diagnosis yang menjadi dasar pemberian obat.

Begitu pula dengan proses di bagian farmasi. Perlu diketahui apakah resep telah diverifikasi oleh tenaga kefarmasian atau apoteker sebelum obat disiapkan dan diserahkan kepada pasien.

Danial menilai, apabila memang terjadi ketidaksesuaian, perlu dipastikan pada tahapan mana persoalan tersebut muncul.

Apakah terjadi sejak pemeriksaan dan diagnosis, penulisan resep, pembacaan resep, proses verifikasi, penyiapan obat, pelabelan, atau saat obat diserahkan kepada pasien.

“Jangan langsung menyimpulkan ini hanya human error. Kronologinya harus dibuka dan setiap tahapan harus diperiksa. Dari sana baru bisa diketahui di mana letak persoalannya,” tegasnya.

Ia juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan terkait melakukan investigasi internal serta memastikan kondisi A.K. mendapatkan tindak lanjut apabila terdapat dampak dari obat yang diterima.

Menurut Danial, kasus A.K. harus menjadi bahan evaluasi agar mekanisme pemeriksaan dan pemberian obat kepada pasien berjalan lebih ketat.

“Yang paling penting adalah keselamatan pasien. Kejadian seperti ini harus menjadi evaluasi supaya tidak terjadi lagi kepada pasien lainnya,” pungkasnya.