Berita Utama

Jalan Dago Kota Sukabumi Menguning, Ratusan Ojol Maxim Tuntut Evaluasi Kebijakan Aplikator

×

Jalan Dago Kota Sukabumi Menguning, Ratusan Ojol Maxim Tuntut Evaluasi Kebijakan Aplikator

Sebarkan artikel ini
Ratusan Ojol Maxim saat menggelar aksi didepan gedung DPRD Kota Sukabumi. (FOTO : Rizky/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Jalan Ir. H. Djuanda atau yang lebih dikenal dengan kawasan Dago, Kota Sukabumi, mendadak dipadati ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim, Rabu (16/9/2026).

Massa mitra Maxim tersebut datang secara bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Sukabumi. Kehadiran ratusan ojol membuat ruas Jalan Dago tampak didominasi kendaraan roda dua dan atribut para pengemudi.

Aksi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi. Dalam audiensi, para mitra Maxim menyampaikan tiga poin utama yang selama ini menjadi persoalan di lapangan.

Penanggung Jawab (PJ) Aksi, Hatta Pahrijal, mengatakan tiga aspirasi yang dibawa dalam aksi tersebut berkaitan dengan penerimaan mitra baru, persoalan komisi, serta layanan baru Maxim yang dinilai menimbulkan polemik di kalangan pengemudi.

“Tadi ada tiga poin tuntutan. Yang pertama, penutupan mitra baru. Yang kedua, tentang komisi yang tidak sesuai dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kemudian yang ketiga, tentang layanan baru yang menjadi polemik di lapangan, kecemburuan sosial, dan persaingan tidak sehat,” ujar Hatta.

Menurut Hatta, kedatangan para pengemudi ke DPRD merupakan upaya untuk mencari ruang dialog sekaligus meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada para mitra.

“Kami dari Maxim Sukabumi roda dua paham audiensi adalah titik terakhir ketika kita duduk bersama. Maka kami melibatkan atau punya itikad baik datang ke DPRD Kota supaya kami dilindungi. Ini SOP yang benar,” katanya.

Hatta menegaskan, pihaknya masih mengedepankan jalur komunikasi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pembahasan bersama antara mitra, aplikator, DPRD, serta pemerintah daerah.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya aksi lanjutan apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan jawaban yang dianggap memadai.

“Ke depannya kalau jawaban ini memang belum puas, bisa jadi teman-teman Maxim melakukan aksi yang sama dengan jumlah ataupun massa yang lebih besar. Karena ini demi kepentingan semua, demi kepentingan mitra Maxim Sukabumi dan secara nasional,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah kehadiran layanan baru yang disebut Turbo. Menurut Hatta, layanan tersebut menimbulkan persoalan di lapangan karena dinilai berpotensi memunculkan kecemburuan sosial dan persaingan di antara mitra.

Terkait kemungkinan penyegelan atau penutupan kantor cabang Maxim, Hatta mengatakan pihaknya masih membicarakan langkah tersebut bersama panitia dan peserta aksi.

“Kalau untuk hari ini kita masih membicarakan. Karena dengan rekan-rekan aksi, kita ada 20 panitia, kita juga harus mempersiapkan segala sesuatunya,” jelasnya.

Ia mengatakan setiap langkah yang diambil harus mempertimbangkan konsekuensi yang muncul.

“Kalau memang harus disegel, segel. Kami maju. Kita segel. Kalau memang itu disegel, kita segel. Karena buat kami itu jawaban dan juga action dari pihak aplikator,” tegas Hatta.

Selain meminta respons dari pihak aplikator, para pengemudi juga berharap pemerintah daerah segera menghadirkan regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi aktivitas transportasi online di daerah.

Hatta menyebut, dalam audiensi tersebut juga muncul pembahasan mengenai kemungkinan pemerintah daerah memprioritaskan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Selanjutnya pihak pemerintah kota pun bisa mengeluarkan Perwal. Seperti Pak Dewan tadi, Pak Ketua bilang, kalau Perda lama, mungkin Perwal yang akan diprioritaskan agar kami ada payung hukum tentang hal ini,” katanya.

Hatta juga mengungkapkan bahwa aksi di DPRD tersebut bukan merupakan bentuk protes yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, para mitra Maxim sebelumnya telah melakukan sejumlah pertemuan dan mediasi dengan pihak perusahaan.

“Jujur, kalau boleh terbuka, kita tuh mediasi terhitung sudah sembilan kali. Mediasi kecil, audiensi kecil dengan volume jumlah kecil di kantor Maxim,” ungkapnya.

Namun, ia menilai hasil pertemuan tersebut belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi para pengemudi.

“Memang jawabannya by system dan copy paste. Terkesan memang kami tidak puas,” ujar Hatta.

Karena itu, para pengemudi kemudian mempersiapkan aksi yang digelar pada 16 September 2026 tersebut. Persiapan, kata Hatta, telah dilakukan sekitar 10 hari sebelum aksi.

“Kami mencoba, dan saya rasa untuk driver Maxim ini adalah aksi damai perdana di DPRD Kota,” katanya.

Hatta berharap keterlibatan DPRD dan pemerintah daerah dapat membuka ruang penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi para mitra.

“Dengan kita melibatkan perwakilan dari masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mungkin kami bisa mendapatkan perlindungan dari semua pemangku kebijakan di ranahnya untuk tiga poin ini,” pungkasnya.

Aksi tersebut menjadi perhatian karena selain membawa persoalan hubungan antara aplikator dan mitra pengemudi, para peserta juga mendorong adanya kepastian regulasi di tingkat daerah terkait keberadaan dan operasional transportasi online di Kota Sukabumi.