Jawa Barat

DPRD Jawa Barat Dorong Penguatan Bank Sampah , Dukungan Anggaran Perlu Berkelanjutan

×

DPRD Jawa Barat Dorong Penguatan Bank Sampah , Dukungan Anggaran Perlu Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. H. Yusuf Maulana saat mengikuti pembahasan Perubahan APBD Jawa Barat 2026 bersama Komisi IV dan sejumlah OPD mitra kerja. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Penguatan bank sampah dinilai penting untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah sekaligus membangun kebiasaan pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab.

Anggota DPRD Jawa Barat, Ir. H. Yusuf Maulana, mendorong agar komunitas pengelola sampah memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Bank sampah dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilah material yang masih memiliki nilai guna. Namun, keberlanjutan kegiatan tersebut membutuhkan pengelolaan yang baik, pendampingan, sarana yang memadai, serta akses terhadap jaringan pemanfaatan dan pemasaran material daur ulang.

Baca Juga: Pengangguran Jabar Jadi Perhatian, Yusuf Maulana Dorong Pelatihan Kerja dan Perluasan Kesempatan Usaha

“Bank sampah perlu diperkuat agar masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Dukungan kebijakan dan pendanaan harus dirancang secara tepat, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi warga,” kata pria yang akrab disapa Haji Aka ini.

Penguatan bank sampah juga perlu disertai edukasi agar pemilahan dilakukan sejak rumah tangga. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada penanganan setelah sampah terkumpul.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa dukungan kepada komunitas memiliki mekanisme yang jelas, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan anggaran daerah.

Baca Juga: HUT ke-81 TNI, Yusuf Maulana Apresiasi Pengabdian Prajurit dan Sinergi Bersama Rakyat

“Kami di Komisi IV DPRD Jawa Barat juga mengusulkan Raperda Prakarsa tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah, termasuk penguatan akses terhadap pendanaan dan sarana prasarana,” pungkasnya.