SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung tata kelola pemerintahan. Melalui program Sukabumi Smart AI, berbagai data lintas perangkat daerah direncanakan terintegrasi dalam satu sistem untuk membantu analisis, perencanaan, hingga pengambilan kebijakan.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meresmikan Sukabumi Smart AI di lobi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).
Peluncuran tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, Kepala BKPSDM, Sekretaris DPRD, Ketua Komisi I DPRD, Kepala BPKPD, Kabag Hukum, para camat, serta akademisi dan pengajar pelatihan AI.
Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan beragam informasi pemerintahan, mulai dari kehadiran, cuti, dan kondisi kepegawaian hingga data kependudukan, stunting, desil kesejahteraan, pendidikan, perizinan, dan perpajakan.
Integrasi tersebut diharapkan membantu perangkat daerah mengakses informasi secara lebih cepat dan akurat. Data yang tersedia juga dapat menjadi bahan pendukung dalam menyusun program, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu aspek yang disiapkan dalam Sukabumi Smart AI adalah basis data peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum. Dengan dukungan tersebut, sistem diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas maupun kebijakan pemerintah.
Meski demikian, hasil analisis AI tidak menjadi dasar tunggal untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran. Hasilnya tetap perlu ditelaah oleh pihak yang berwenang, termasuk konsultan hukum dan Inspektorat, sesuai tugas serta ketentuan yang berlaku.
Pendekatan ini menjadi penting agar pemanfaatan teknologi tidak mengesampingkan proses pemeriksaan, objektivitas, dan prinsip keadilan dalam penegakan aturan di lingkungan pemerintahan.
Ayep Zaki menegaskan, transformasi digital harus disertai pembenahan integritas aparatur. Menurutnya, perangkat daerah perlu menjalankan tugas dengan berpedoman pada prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
Melalui Sukabumi Smart AI, Pemkot Sukabumi menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pekerjaan birokrasi, tetapi juga menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan berdampak pada pelayanan masyarakat.
Namun, keberhasilan sistem ini nantinya akan sangat bergantung pada validitas data, keamanan informasi, perlindungan data pribadi, serta mekanisme pengawasan terhadap hasil analisis AI. Dengan demikian, integrasi teknologi dapat berjalan seiring dengan akuntabilitas dan kepercayaan publik.

