Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Rekaman Elang Dicabuti Bulunya Viral di Sukabumi, Aksi Sejumlah Pria Picu Kecaman

×

Rekaman Elang Dicabuti Bulunya Viral di Sukabumi, Aksi Sejumlah Pria Picu Kecaman

Sebarkan artikel ini
Vidio Kondisi burung Elang Brontok yang diduga menjadi korban perburuan liar dan pencabutan bulu di kawasan perkebunan karet PTPN Cikaso, Sukabumi.

SUKABUMI – Perlakuan terhadap seekor burung elang dalam sebuah video singkat mendadak menjadi sorotan publik. Rekaman berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial itu memperlihatkan sejumlah pria diduga mencabuti bulu seekor burung pemangsa yang masih hidup.

Peristiwa yang disebut terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersebut menuai kecaman setelah warganet melihat bagaimana burung dengan morf terang atau berwarna putih itu diperlakukan.

Dalam rekaman, beberapa pria tampak mengelilingi dan memegang burung tersebut. Di tengah aktivitas itu, terdengar suara seseorang berulang kali menyebutnya sebagai “ayam hutan”.

Suasana dalam video juga diwarnai sorakan dan ucapan bernada kegembiraan. Bahkan, terdengar kalimat yang menyinggung pesta hingga rencana membakar burung tersebut.

Baca Juga: Remaja Mulai Jauh dari Masjid, Inggu Sudeni Siapkan Gerakan PRMC di Kota Sukabumi

“Lihat sedang ngandil (kerja sama). Ayam hutan, ayam hutan. Heh, mantap. Pesta, pesta, pesta, bakar-bakaran,” demikian percakapan yang terdengar dalam video.

Rekaman tersebut diunggah melalui akun Facebook Ade Akew dan kemudian menyebar luas. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berlangsung di kawasan perkebunan karet PTPN Cikaso, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kamis (29/10/2026).

Burung yang terlihat dalam video diduga merupakan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), satwa liar yang dilindungi.

Identifikasi terhadap satwa dalam rekaman menjadi salah satu perhatian dalam penelusuran kasus tersebut. BBKSDA Jawa Barat melalui akun Instagram resminya, Sabtu (31/10/2026), menyebut aktivitas dalam video sebagai pemanfaatan ilegal satwa liar dilindungi.

Tim gabungan BBKSDA Jawa Barat dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Jabalnusra kemudian menelusuri lokasi serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui kejadian.

Hasil pengumpulan data dan informasi mengarah kepada AR, warga Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, yang diketahui sebagai pengunggah video sekaligus salah satu orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dalam penelusuran lanjutan pada Jumat hingga Sabtu (30–31/10/2026), petugas mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian.

Baca Juga: Hergun dan Bawaslu Ajak Warga Sukabumi Jadi Pengawas Demokrasi

Dari kegiatan tersebut, petugas Gakkum Kehutanan Jabalnusra mengamankan satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk berburu, serta sampel bulu dan tulang Elang Brontok.

BBKSDA Jawa Barat menyampaikan dalam keterangannya bahwa AR bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Tim gabungan kemudian memberikan edukasi mengenai perlindungan satwa liar serta teguran.

Yang bersangkutan juga menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatannya. Proses tersebut disaksikan Camat Jampangkulon, kepala desa, Kepala Resort Cikepuh, dan petugas Gakkum Kehutanan Jabalnusra.

Namun, viralnya rekaman tersebut menyisakan persoalan yang lebih luas dari sekadar konten media sosial. Keberadaan senapan angin, sampel bulu, dan tulang yang diamankan petugas menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian kejadian sebenarnya.

Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul burung tersebut, kondisi satwa setelah kejadian, serta apakah temuan petugas akan ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.