JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi bawang putih menyusul masih tingginya harga komoditas tersebut yang menjadi salah satu penyumbang kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sepanjang Juli 2026.
Pemerintah juga meminta importir dan distributor segera menambah pasokan bawang putih jenis kating yang dinilai masih terbatas di pasaran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan hasil pemantauan di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) menunjukkan stok bawang putih secara umum masih aman. Namun, kondisi pasokan berbeda antara bawang putih jenis honan dan kating.
Baca Juga : Resep Sarden Kuah Kemangi, Lauk Praktis Kaya Protein dan Omega-3
“Harga bawang putih memang trennya agak sedikit naik. Kami tanya langsung ke pedagang bawang putih, di sini memang ada dua kategori. Kalau bicara bawang putih honan relatif stabil. Kemudian yang kating memang relatif agak tinggi,” ujar Ketut, dikutip dari laman resmi Bapanas, Jumat (24/7/2026).
Harga bawang putih kating masih tinggi
Menurut Ketut, harga bawang putih honan di Pasar Induk Kramat Jati mulai turun dari Rp23.000 menjadi Rp22.500 per kilogram.
Sebaliknya, harga bawang putih kating masih bertahan tinggi karena pasokan dari luar negeri dinilai belum mencukupi, sementara permintaan masyarakat, khususnya di Jakarta, tetap tinggi.
“Memang pasokan kating kemungkinan dari luar negeri agak sedikit. Di samping itu, di Jakarta jenis kating sangat digemari oleh masyarakat. Melihat kondisi ini, kami akan kembali rapat dengan para importir untuk meminta dan memantau sekaligus meneliti posisi harga sebenarnya kating ini seperti apa,” katanya.
Importir diminta tambah pasokan
Bapanas berharap penambahan pasokan bawang putih kating dapat membantu menstabilkan harga di tingkat grosir.
Ketut menjelaskan, Pasar Induk Kramat Jati menjadi salah satu pusat distribusi bawang putih ke berbagai daerah, termasuk kawasan Indonesia Timur. Karena itu, stabilitas harga di pasar tersebut dinilai akan berdampak terhadap harga di wilayah lain.
“Tatkala pasokan kating bisa ditambah, harapan harganya bisa stabil, menurun. Dengan posisi PIKJ yang stoknya relatif stabil, mudah-mudahan ke depan harga bisa kita kendalikan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Bapanas akan mengumpulkan para importir dan distributor untuk memastikan kuota impor yang telah diberikan pemerintah segera direalisasikan menjadi pasokan di pasar.
Amran ancam cabut izin importir
Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan segan mencabut izin importir yang terbukti memainkan harga pangan.
“Jadi sekarang, alhamdulillah, neraca pangan kita angka-angkanya surplus. Termasuk yang impor, stoknya banyak. Tolong yang impor, jangan permainkan keadaan. Kalau aku dapatkan, anda berakhir menjadi importir. Saat itu juga adalah kesempatan terakhir anda menjadi importir,” tegas Amran.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, pemerintah menetapkan kuota impor bawang putih konsumsi sebesar 608.110 ton dan bawang putih olahan sebanyak 67.730 ton.
Sementara itu, produksi bawang putih dalam negeri pada 2026 diperkirakan hanya mencapai 39.650 ton, sehingga kebutuhan nasional masih bergantung pada pasokan impor.(se)

