Berita Sukabumi

Bappeda Targetkan RPJPD 2025-2045 Tersusun di Desember 2023

×

Bappeda Targetkan RPJPD 2025-2045 Tersusun di Desember 2023

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan

SUKABUMIKU.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menargetkan rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bisa tuntas di bulan Desember 2023, Senin (16/10/2023).

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, mengatakan sebelumnya tahapan penyusunan dokumen RPJPD, telah dilakukan oleh Bappeda melalui kegiatan kickoff meeting bersama seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam menyimpulkan dan membedah gagasan untuk mendesain seperti apa Kota Sukabumi pada 20 tahun mendatang.

“Tahapan -tahapan yang sudah kita lakukan setelah kickoff meeting beberapa waktu lalu, untuk penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025-2045, dilanjutkan dengan tahapan meminta informasi, masukan dari seluruh komponen di Kota Sukabumi, untuk pembangunan 20 tahun mendatang,” ujarnya.

Dalam menyerap masukan dan gagasan, Bapedda bukan hanya meminta dari seluruh SKPD, akan tetapi melibatkan tokoh ulama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat sesuai keinginan dan harapan mereka untuk kemajuan pembangunan kedepan.

Menurut Asep, dalam menyusun dokumen RPJPD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bappeda saja, dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah dan komponen masyarakat.

“Agar pembangunan 20 tahun mendatang di Kota Sukabumi bisa seusia dengan harapan masyarakat, pada intinya seperti itu,”ujarnya.

Selanjutnya Bappeda lanjut Asep, akan mengolah masukan-masukan dan gagasan baik dari seluruh SKPD dan komponen masyarakat, dan ditargetkan pada bulan Desember 2023, rancangan awal telah tersusun.

“Sesuai dengan tahapan pada September 2024, sudah selesai dokumen RPJPD tersebut,”tuturnya.

Asep juga mengatakan dalam penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045, arahnya harus disesuaikan pula dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruangnya.

“Mengacu pula pada RPJP Provinsi yang disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah,”bebernya.

Ketika ditanya isu strategis apa yang kemungkinan dilakukan pada pembangunan 20 tahun kedepan yang tertuang dalam dokumen RPJPD, Asep mengatakan itu semua dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi secara nasional, dan tingkat Provinsi juga Kota dan Kabupaten. Sehingga adanya kesinambungan antara program kegiatan pembangunan yang telah disusun melalui dokumen rencana pembangunan jangka nasional, Provinsi dan Kota Kabupaten, semua harus searah.

” Intinya kita optimis penyusunan RPPJD 2025-2045 untuk Kota Sukabumi bisa selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Ky)