Berita Sukabumi

BNNK Sukabumi Test Urine Seluruh Pegawai

×

BNNK Sukabumi Test Urine Seluruh Pegawai

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi (BNNK Sukabumi) menggelar tes urine bagi seluruh pegawai BNNK Sukabumi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Tes urine dilaksanakan di Kantor BNNK Sukabumi.

Langkah ini diambil sebagai langkah konkret dari BNNK Sukabumi untuk memberikan kontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung target P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Tahun 2020-2024. Hal ini juga sejalan dengan Inpres No.2 Tahun 2020 yang menjadi landasan bagi BNN untuk melakukan tes urine deteksi dini bagi pegawai.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk komitmen BNN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tes urine ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022.

“Dengan tes urine ini, diharapkan semua pegawai BNNK Sukabumi dapat menjaga integritas dan kualitas kerja yang baik, serta memberikan contoh yang positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” paparnya.

BNNK Sukabumi juga berharap bahwa melalui langkah ini, akan tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan menjunjung tinggi profesionalisme serta etika kerja.

“Tes urine ini merupakan salah satu upaya nyata BNNK Sukabumi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, serta mendukung visi ke depan untuk menciptakan satu Kabupaten Sukabumi yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Ky)