BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Tasikmalaya memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan (nakes) apabila terbukti melontarkan perkataan tidak pantas kepada pasien BPJS. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya dugaan komentar bernada menghina terhadap seorang pasien yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit.
Dikutip Sukabumiku.com pada Kamis (6/8/2026), Dedi menegaskan pemberian sanksi merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya,” ujar Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga : Resep Banana Avocado Smoothies, Minuman Sehat Kaya Lemak Baik dan Praktis
Menurut Dedi, tenaga kesehatan sebagai bagian dari pelayanan publik wajib menjaga sikap dan tutur kata saat melayani masyarakat, termasuk kepada pasien maupun keluarga pasien.
Ia menilai tidak seharusnya tenaga kesehatan mengeluarkan ucapan yang tidak pantas, terlebih kepada pasien yang kemudian diketahui telah meninggal dunia.
“Jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan, menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi pada pasien yang meninggal,” katanya.
Baca Juga : Resep Sarden Kuah Kemangi, Lauk Praktis Kaya Protein dan Omega-3
Dedi menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
“Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut,” ujarnya.
Berawal dari Keluhan Pasien BPJS
Kasus ini bermula dari unggahan seorang warga bernama Yurizal di platform Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Unggahan tersebut kemudian menjadi perhatian warganet dan memunculkan berbagai tanggapan di media sosial.
Salah satu komentar yang menuai sorotan diduga berasal dari akun berinisial NZ yang disebut-sebut terafiliasi dengan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Komentar tersebut dinilai bernada menghina dan tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang sedang menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan.
Sorotan publik semakin besar setelah sepupu Yurizal mengabarkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Kasus ini pun memicu desakan dari masyarakat agar dugaan pelanggaran etika oleh tenaga kesehatan diusut dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

