OpiniPolitik

Demokrasi Tumbuh, Integritas Partai Tertinggal

×

Demokrasi Tumbuh, Integritas Partai Tertinggal

Sebarkan artikel ini
Isra Yanuar Giu. (Foto: Istimewa)

Oleh: Isra Yanuar Giu

Demokrasi Indonesia hari ini terlihat jauh lebih hidup dibandingkan dua dekade lalu. Pemilu berlangsung relatif damai, partisipasi pemilih tetap tinggi, dan ruang kebebasany berpendapat semakin terbuka. Secara prosedural, demokrasi telah tumbuh dan menjadi bagian yang semakin mapan dalam kehidupan bernegara. Namun di balik kemajuan itu, terdapat satu persoalan yang belum bergerak dengan kecepatan yang sama: integritas partai politik. Demokrasi kita tumbuh, tetapi lembaga yang menyeleksi dan menyiapkan pemimpinnya masih tertatih dalam membangun tata kelola yang kuat.

Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama BRIN memberikan gambaran yang cukup jelas. Skor rata-rata delapan partai parlemen hanya mencapai 61,22—masih berada dalam kategori berintegritas sedang dan bahkan lebih rendah dibandingkan baseline tahun sebelumnya. Yang lebih mengkhawatirkan, dimensi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel hanya memperoleh skor sekitar 44,5. Artinya, salah satu fondasi terpenting dalam tata kelola organisasi justru masih menjadi titik lemah partai politik.

Bandingkan dengan perkembangan demokrasi prosedural Indonesia. Sejak reformasi, pemilu berlangsung semakin kompetitif. Institusi penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu terus diperkuat. Mahkamah Konstitusi menjadi bagian penting dalam penyelesaian sengketa pemilu. Kebebasan pers dan ruang publik digital juga memberikan kesempatan yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengawasi kekuasaan. Dari sisi prosedur, demokrasi Indonesia telah mengalami kemajuan yang tidak kecil.

Masalahnya, modernisasi demokrasi di tingkat negara belum sepenuhnya diikuti oleh modernisasi kelembagaan di dalam partai politik. Demokrasi internal masih menghadapi berbagai keterbatasan. Pengambilan keputusan strategis sering kali tetap terkonsentrasi pada elite tertentu. Proses rekrutmen dan pencalonan belum selalu berjalan dengan ukuran yang terbuka dan mudah dievaluasi publik. Kaderisasi pun masih menghadapi tantangan untuk benar-benar menempatkan kapasitas dan integritas sebagai ukuran utama.

Di sinilah persoalan mendasarnya. Partai politik bukan sekadar kendaraan untuk memenangkan pemilu. Partai adalah lembaga yang melakukan rekrutmen, seleksi, kaderisasi, dan promosi terhadap calon-calon pemimpin. Dari sanalah lahir anggota legislatif, kepala daerah, hingga pejabat publik di berbagai tingkatan. Dengan kata lain, kualitas demokrasi negara dalam jangka panjang sangat dipengaruhi oleh kualitas proses yang berlangsung di dalam partai.

Karena itu, tata kelola internal partai tidak dapat dipandang sebagai urusan organisasi semata. Jika proses seleksi dan pengawasan internal belum kuat, risiko munculnya elite politik yang tidak memiliki standar kapasitas dan integritas yang memadai tentu menjadi lebih besar. Sebaliknya, partai yang memiliki mekanisme kaderisasi, seleksi, dan akuntabilitas yang sehat akan memiliki peluang lebih besar menghasilkan pemimpin publik yang bertanggung jawab.

Ketimpangan antara kemajuan demokrasi prosedural dan kualitas tata kelola partai inilah yang perlu mendapat perhatian serius. Negara dapat terus menyempurnakan sistem pemilu, memperkuat lembaga pengawasan, dan memperluas partisipasi publik. Namun jika partai sebagai pintu utama rekrutmen politik tidak mengalami penguatan kelembagaan yang sebanding, maka kualitas kepemimpinan yang dihasilkan akan sulit berkembang secara konsisten.

Persoalan integritas juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik. Survei-survei selama ini berulang kali menunjukkan bahwa partai politik masih menghadapi persoalan kepercayaan di mata masyarakat. Ketika warga melihat aktivitas politik lebih banyak dipahami sebagai kompetisi kekuasaan daripada proses memperjuangkan kepentingan publik, jarak antara masyarakat dan partai akan semakin lebar. Dalam kondisi seperti itu, partisipasi politik berisiko berhenti sebatas penggunaan hak pilih, tanpa berkembang menjadi keterlibatan warga yang lebih substantif dalam kehidupan demokrasi.

Padahal demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik pemilu dilaksanakan. Demokrasi juga ditentukan oleh bagaimana kekuasaan direkrut, dipersiapkan, dan dipertanggungjawabkan. Partai politik berada di jantung proses tersebut. Karena itu, memperbaiki demokrasi Indonesia pada akhirnya tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan aturan pemilu. Pembenahan juga harus menyentuh ruang-ruang internal partai yang selama ini relatif jauh dari perhatian publik.

Tentu, perbaikan bukan sesuatu yang mustahil. Beberapa partai menunjukkan skor yang relatif lebih baik dalam IIPP, menandakan bahwa penguatan integritas tetap dapat dilakukan. Tantangannya adalah menjadikan praktik-praktik baik tersebut sebagai bagian dari perubahan kelembagaan yang lebih luas. Demokrasi internal perlu terus diperkuat, transparansi harus menjadi kebiasaan organisasi, dan kaderisasi perlu diarahkan bukan hanya untuk memenangkan kontestasi, tetapi juga menyiapkan pemimpin yang memiliki kapasitas dan tanggung jawab publik.

Bantuan keuangan negara kepada partai juga seharusnya dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan politik. Dukungan publik tersebut idealnya mendorong partai menjadi organisasi yang lebih profesional, terbuka, dan akuntabel. Tujuannya bukan untuk membatasi kemandirian partai, melainkan memastikan bahwa partai semakin mampu menjalankan fungsi publiknya dengan baik.

Demokrasi Indonesia sudah tumbuh. Itu adalah capaian penting yang harus dijaga. Namun pertumbuhan demokrasi tidak boleh hanya diukur dari semakin rutin dan kompetitifnya pemilu. Demokrasi juga harus diukur dari kualitas lembaga-lembaga yang bekerja di dalamnya, terutama partai politik sebagai salah satu sumber utama kepemimpinan nasional dan daerah.

Pada akhirnya, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pemilu yang baik. Demokrasi membutuhkan partai yang mampu membangun kepercayaan, menjaga integritas, dan menyiapkan pemimpin yang bertanggung jawab. Sebab ketika prosedur demokrasi terus berkembang tetapi kelembagaan partai tertinggal, demokrasi memang dapat tetap berjalan—namun belum tentu sepenuhnya tumbuh ke arah yang lebih matang.