Sukabumi

Dishub Kota Sukabumi Bantu Revitalisasi, Pindahkan Tiga Tiang PJU di Depan Masjid Agung

×

Dishub Kota Sukabumi Bantu Revitalisasi, Pindahkan Tiga Tiang PJU di Depan Masjid Agung

Sebarkan artikel ini
Dishub-Kota-Sukabumi-Pindahkan-PJU
Dishub Kota Sukabumi Pindahkan PJU di depan Masjid Agung

SUKABUMIKU – Guna membantu percepatan pembangunan, Dinas Perhungungan (Dishub) Kota Sukabumi membantu melakukan pemindahan beton pembatas jalan dan pemindahan dua tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di depan Masjid Agung, Kecamatan Cikole.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardani mengatakan, sejumlah personel diterjunkan untuk membantu proses pemindahan tiang PJU yang dianggap mengganggu proses revitalisasi yang segara bakal dilakukan.

“Kami saat ini sedang membantu DPUTR untuk revitalisasi jalan Alun-alun Utara. Petugas membantu mengangkat beton pembatas jalan dan juga memindahkan tiga tiang PJU,” kata Imran kepada wartawan, Selasa (22/8).

Tiang PJU ini, lanjut Imran, terpaksa harus di geser di sisi Utara karena dapat meng- hambat proses penataan jalan depan Masjig Agung.

“Dengan dipindahkannya tiang PJU ini tentunya akan dapat mempermudah revitalisasi jalan yang akan segera dilakukan DPUTR nanti,” ucapnya.

Imran menerangkan, sebelumnya Dishub juga membantu melakukan pemasangan lampu di 21 titik sepanjang Jalan Bhayangkara sehingga dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para pejalan kaki.

“Tentunya dengan adanya penerangan ini, para pejalan kaki dapat nyaman dan aman,” ujarnya.

Imran berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan pembangunan pedestrian dapat segera selesai sehingga bisa membuat Kota Sukabumi semakin tertata rapih. “Kami harap dengan adanya kegiatan ini bisa membantu percepatan pembangunan pedestrian,”harapnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Sukabumi juga terus berupaya menggencarkan penyisiran lampu PJU yang mengalami kerusakan.

Saat ini, kondisi PJU masih banyak ditemukan kerusakan khususnya yang berada di wilayah pinggiran. Imran menerangkan, gangguan PJU yang kebanyakan diakibatkan kerusakan komponen maupun alam sehingga banyak pengaduan yang masuk dari masyarakat.

“Jika ada laporan kerusakan kami menarget dalam 24 jam harus dapat tertangani,” aku Kepala Dishub Kota Sukabumi.

Menurutnya, dengan ke- terbatasan anggaran yang ada petugas berupaya melakukan pemeliharaan secara maksimal. “Jadi kami melakukan pengecakan PJU mana saja yang mengalami kerusakan dan kami sudah berupaya mengoptimalkan Suber Daya Manusia (SDM) yang ada,” pungkas Kepala Dishub Kota Sukabumi.(Ron)