SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa rencana penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata harus mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat mewakili Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut membahas jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Baca Juga: Fraksi PKS Pertanyakan Rencana Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata Sukabumi
Dalam penyampaiannya, Bupati Sukabumi mengapresiasi pandangan, masukan, serta sejumlah catatan kritis yang disampaikan seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kebijakan penyertaan modal sekaligus memastikan pengelolaan BUMD sektor pariwisata berjalan secara tepat sasaran.
Pemerintah daerah menilai penyertaan modal diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk melakukan revitalisasi aset serta mengembangkan berbagai potensi destinasi wisata yang dimiliki Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Kejar Target Stunting 12,5 Persen, Program Orang Tua Asuh Diperkuat
Namun demikian, penyertaan modal tidak akan diberikan sekaligus. Pemerintah daerah akan melaksanakannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah, hasil analisis investasi, serta kinerja perusahaan.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” ujar Bupati dalam jawaban tertulisnya.
Selain persoalan permodalan, Pemkab Sukabumi juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata.
Baca Juga: Bangunan Liar di Kawasan Batusapi Palabuhanratu Ditata, Pemkab Fokus Data Bangli Terbengkalai
Pengelolaan destinasi wisata diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal itu perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan kolaborasi dengan sektor swasta.
Pemerintah daerah berharap keberadaan penyertaan modal tersebut tidak berhenti pada penguatan perusahaan semata. Lebih jauh, investasi daerah itu harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas pelaku UMKM di kawasan wisata, menggerakkan perekonomian masyarakat, hingga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Dengan demikian, pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan sektor pariwisata yang lebih profesional sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.

