SUKABUMIKU.id – Sebuah video berdurasi 33 detik menjadi viral di media sosial, menampilkan momen dramatis saat dua pemuda digiring oleh sejumlah anggota polisi di tengah kerumunan warga.
Dalam video tersebut, kedua pemuda terlihat dengan tangan terikat borgol ties, dan dikawal ketat oleh petugas. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 November 2024, di Jalan Garuda, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Kedua pemuda yang ditangkap adalah IJ (32), warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dan Z (32), warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu yang meresahkan warga sekitar.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan, menurut informasi dari warga, keduanya pernah mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Kalau dari warga dia itu adalah pengedar sering meresahkan warga saat itu tertangkap tangan oleh warga. Masih kita kembangkan,” kata Iwan, Senin 11 November 2024.
“Jadi pas saat kami dapatkan penyerahan, kami dapat informasi dari di lapangan bahwa itu diamankan oleh Polsek dibantu dengan warga sekitar,” pungkasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan urin, ternyata hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis
metamfetamina atau sabu-sabu.
“Kita duganya karena kalau untuk barang bukti kan tidak ada tapi hasil tes urin yang bersangkutan positif sabu,” paparnya.
Kedua terduga pelaku adalah IJ (32) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dan Z (32) warga Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Kedua terduga pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut
“Itu kita lagi mencari saksi-saksi kita akan dalami lagi bagaimana perannya dari yang bersangkutan jadi mohon maaf itu masih dalam proses penyelidikan penyidikan kita,” jelasnya (ky)