Sukabumi

Februari 42 PJU Alami Kerusakan, Dishub Kota Sukabumi Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

×

Februari 42 PJU Alami Kerusakan, Dishub Kota Sukabumi Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Sukabumi Perbaiki PJU
PERBAIKAN: Sejumlah personel Dishub Kota Sukabumi saat memperbaiki kerusakan PJU

SUKABUMIKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat selama Februari 2023 menerima sebanyak 42 aduan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardani mengatakan, petugas menerima pengaduan tersebut dari beberapa sumber yakni, enam pengaduan melalui apilikasi, 35 media sosial dan satu pengaduan langsung. “

Pada bulan lalu, kami menerima 42 pengaduan kerusakan PJU. Alhamdulillah semuanya sudah berhasil diperbaiki,” kata Imran, Minggu (5/2).

Adapun, lanjut Imran, rinciannya kerusakan diantaranya, delapan lampu, tiga jaringan, satu tiang dan lima komponen lainnya. “Kalau melihat dari data yang ada, memang kerusakan lampu lebih banyak dibanding komponen lainnya,” ujarnya.

Imran menjelaskan, kerusakan PJU tersebut tersebar dibeberapa kecamatan. Misalnya saja, enam keruakan PJU terjadi di Kecamatan Baros, enam Cibeureum, lima Cikole, enam Citamiang, empat Gunungpuyuh, sembilan Lembursitu dan enam di Kecamatan Warudoyong.

“Sejauh ini tingkat peran aktif masyarakat cukup baik. Terbukti, dari banyaknya yang melaporkan kerusakan PJU tersbeut. Karena menungkin, jika tidak ada laporan petugas belum tentu mengetahui adanya PJU rusak,” jelasnya.

Imran menambahkan, Dishub akan terus berupaya merespon cepat aduan dari masyarakat khususnya terkait PJU rusak. Pasalnya, keberadaan PJU tersebut sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun meminimalisir kejahatan pada malam hari.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera cepat respon jika ada pengaduan dari masyarakat,” pungkasnya. (Ron)