SUKABUMI – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Getaran gempa dilaporkan terasa di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 04.23.55 WIB. Hasil analisis terkini menunjukkan gempa memiliki magnitudo M6,5 dengan kedalaman 368 kilometer.
Episenter gempa berada pada koordinat 5,24 derajat Lintang Selatan dan 106,78 derajat Bujur Timur, atau sekitar 69 kilometer Timur Laut Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
BMKG menyebutkan, gempa tersebut berpusat di laut dan berdasarkan hasil pemodelan tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, BMKG mengidentifikasi gempa ini sebagai jenis gempa bumi dalam yang dipicu aktivitas intraslab.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan geser turun atau oblique normal.
Getaran gempa dilaporkan dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah. Sukabumi menjadi salah satu daerah yang masuk dalam peta tingkat guncangan dengan intensitas IV Modified Mercalli Intensity (MMI).
Pada skala tersebut, getaran dapat dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah dan sebagian orang di luar ruangan. Sejumlah benda seperti jendela dan pintu dapat berderik, sementara dinding bangunan bisa mengeluarkan bunyi.
Selain Sukabumi, guncangan dengan intensitas IV MMI juga dilaporkan dirasakan di Pandeglang, Lebak, Serang, Cianjur dan Tanggamus.
Sementara itu, hingga pukul 05.00 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan atau aftershock.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Warga juga diminta untuk menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat guncangan gempa.
BMKG memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas gempa dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat melalui kanal komunikasi resmi.

