JAKARTA – Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta untuk setiap unit. Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan rencana sebelumnya yang mencapai Rp5 juta per unit.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, program tersebut disiapkan untuk pembelian 1 juta unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Dengan besaran insentif Rp3 juta per unit, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp3 triliun.
Baca Juga : Resep Es Jelly Kuah Susu, Segar dan Cocok untuk Cuaca Panas
“Ya itu programnya itu jadi Rp3 juta, masing-masing Rp3 juta,” ujar Purbaya kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Meski kuota program mencapai 1 juta unit, Purbaya memperkirakan anggaran tersebut belum akan terserap seluruhnya. Hal itu lantaran kapasitas produksi motor listrik nasional dinilai belum mampu mencapai target 1 juta unit.
Purbaya memperkirakan hingga akhir 2026, insentif kemungkinan baru dimanfaatkan sekitar 100.000 unit motor listrik.
“Saya pikir paling 100.000 unit sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” katanya.
Jika perkiraan tersebut terealisasi, anggaran yang terserap untuk program insentif motor listrik pada 2026 diperkirakan sekitar Rp300 miliar.
Insentif motor listrik ditargetkan mulai September
Pemerintah sebelumnya menargetkan program insentif motor listrik dapat mulai berlaku paling cepat pada September 2026.
Namun, kebijakan tersebut masih membutuhkan sejumlah aturan teknis sebagai dasar pelaksanaannya. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Kementerian Keuangan juga masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait teknis pelaksanaan program.
Purbaya mengatakan dirinya akan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas rencana pemberian insentif tersebut.
“Dia (Agus Gumiwang) belum bicara sama saya. Saya datengin dia besok,” ujar Purbaya.
Program ini ditujukan khusus untuk motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Pemerintah berharap insentif tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik sekaligus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.
Daftar harga motor listrik Agustus 2026
Harga motor listrik di Indonesia pada Agustus 2026 cukup beragam. Konsumen dapat menemukan berbagai pilihan mulai dari kisaran belasan juta rupiah hingga motor listrik premium dengan harga mendekati Rp200 juta.
Selain harga kendaraan, konsumen juga perlu memperhatikan skema kepemilikan baterai yang ditawarkan masing-masing produsen. Beberapa model menggunakan skema pembelian baterai sekaligus, sedangkan lainnya menawarkan sistem sewa baterai dengan biaya bulanan.
Berikut sejumlah harga motor listrik yang tersedia pada Agustus 2026:
- Polytron Fox-200: mulai Rp12,1 juta untuk OTR Jabodetabek.
- Kawasaki Z e-1: sekitar Rp147,7 juta.
- Kawasaki Ninja e-1: sekitar Rp150,6 juta.
- Vespa Elettrica: sekitar Rp198 juta.
Harga tersebut dapat berbeda berdasarkan wilayah dan kebijakan masing-masing produsen.
Dengan rencana insentif sebesar Rp3 juta per unit, harga motor listrik yang memenuhi ketentuan program nantinya berpotensi menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Namun, masyarakat perlu menunggu aturan teknis dan ketentuan resmi pemerintah mengenai mekanisme, penerima, serta model motor listrik yang dapat memperoleh insentif tersebut.(SE)

