Sukabumi

Januari hingga April 2023 Retribusi Parkir Kota Sukabumi  Capai Rp485 Juta

×

Januari hingga April 2023 Retribusi Parkir Kota Sukabumi  Capai Rp485 Juta

Sebarkan artikel ini
Parkir Kota Sukabumi
Kondisi salah satu kantong parkir tepi jalan di Kota Sukabumi

SUKABUMIKU – Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga April 2023 capaian retribusi parkir tepi jalan baru mencapai Rp485 juta dari target tahun ini yang ditetapkan Rp1,4 miliar.

Kabid UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan mengatakan, jika melihat data yang ada capaian retribusi parkir pada April mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni mencapai Rp121 juta. Hal itu, terjadi akibat aktivitas masyarakatnya tidak ramai karena bertepatan dengan Ramadan.

“Selama Ramadan, capaian rettibusi parkir sekitar Rp102 juta, jadi mengalami penurunan, karena dibeberapa titik itu posisinya tidak seramai waktu sebelum Ramadan,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (4/5).

Kendati demikian, lanjut Gatot, Dishub bakal berupaya menggenjot capaian retribusi parkir pada bulan selanjutnya sehingga target dapat tercapai. “Kami akan terus berupaya mendongkrak capaian retribusi parkir ini semaksimal mungkin,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini terdapat 38 kantong parkir yang dikelola Dishub Kota Sukabumi. Sementara, dari jumlah total kantong parkir yang ada pendapatan terbedar berasal dari ruas Jalan Ahmad Yani.

“Ada 38 titik itu yang saat ini dikelola, dan penyumbang terbesarnya di Jalan Ahmad Yani,” paparnya.

Gatot mengaku, optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun ini. “Mudah-mudahan tahun ini bisa tercapai 100 persen,” harapnya. (Ron)