Politik

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kota Sukabumi dan Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan APK

×

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kota Sukabumi dan Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan APK

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi bersama tim gabungan yang terdiri dari Dishub dan Satpol PP menggelar Apel Siaga pengawasan kampanye Pilkada 2024 yang dilanjutkan dengan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Kegiatan tersebut seirisng akan memasuki tahapan kampanye akan segera berlangsung mulai 25 September-23 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan bahwa unsur APK yang ditertibkan itu diantaranya yang memuat foto, tanda gambar pasangan calon sebelum ditetapkan, berdasarkan Pasal 4 ayat 2 PKPU No. 13/2024 Tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan tiga hari setelah penetapan pasangan calon peserta pemilihan sampai dengan dimulainya masa tenang,” ujar Yasti, dalam keterangan resminya, pada Selasa, (24/09/24).

Pihaknya menilai beberapa APK yang tersebar pasca penetapan pasangan calon itu harus ditertibkan, mengingat tahapan kampanye baru akan dimulai pada 25 September 2024. Bahkan, sebelum penertiban juga pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua pasangan calon tentang penertiban APK tersebut.

“Pasangan calon dipersilahkan untuk memasang APK-nya Kembali nanti mulai tanggal 25 September 2024, tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini PKPU No. 13/2024 tentang Kampanye,” jelasnya.

Yasti mengatakan, hasil kegiatan kali ini, Bawaslu berhasil menertibkan APK pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 579 buah yang terdiri dari baligo, spanduk dan alat peraga lainnya. Kemudian pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 124 buah yang terdiri dari baligo, spanduk dan alat peraga lainnya.

Ia menjelaskan, Apel siaga dan penertiban APK ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Sukabumi, Panwascam beserta Sekretriat hingga Pengawas kelurahan/PKD yang berjumlah 130 personel. Selain itu, pihaknya juga Dinas Satpol PP dan Damkar serta Dishub Kota Sukabumi sebanyak 54 Personil.

“Partisipasi aktif dari masyarakat serta koordinasi yang baik dengan stakeholder tentunya akan memudahkan kinerja kami dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024, terutama dalam tahapan kampanye yang akan datang,” pungkasnya. (Ky)