JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong pemerintah untuk memperkuat pendanaan pendidikan melalui peningkatan alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sebagai solusi atas kebutuhan pembiayaan sekolah negeri.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan perencanaan yang berbasis kebutuhan riil sekolah. Menurutnya, apabila dana BOS dinilai belum mencukupi, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan perlu melakukan pemetaan secara transparan terhadap komponen pembiayaan yang belum terpenuhi, seperti peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana, serta revitalisasi perpustakaan.
“Solusi yang dibutuhkan adalah penguatan pendanaan pendidikan secara komprehensif melalui penambahan alokasi BOS, bukan langkah-langkah yang bersifat parsial,” ujar Ubaid.
Baca Juga : Resep Es Wedang Uwuh Milk Tea, Minuman Rempah Dingin yang Creamy
JPPI berpandangan bahwa sekolah negeri yang telah memperoleh dukungan pendanaan dari negara melalui dana BOS pada prinsipnya tidak semestinya membebankan biaya pendidikan rutin kepada peserta didik. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menghadirkan kembali pungutan bulanan di sekolah negeri perlu dikaji secara cermat agar tetap sejalan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan.
Selain itu, JPPI mengingatkan bahwa kebijakan yang membedakan kewajiban pembayaran berdasarkan kemampuan ekonomi berpotensi menimbulkan segregasi sosial di lingkungan sekolah negeri. Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi prinsip kesetaraan akses terhadap layanan pendidikan.
“Yang menjadi prioritas adalah bagaimana kebijakan pendanaan dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses yang setara terhadap layanan pendidikan,” kata Ubaid.
Baca Juga : Resep Bandros Keju, Kreasi Kue Tradisional Sunda dengan Sentuhan Modern
JPPI menegaskan bahwa pendanaan program wajib belajar merupakan tanggung jawab pemerintah melalui APBN dan APBD. Karena itu, apabila kebutuhan operasional sekolah terus meningkat, solusi yang perlu ditempuh adalah memperkuat dukungan anggaran pendidikan, sehingga kualitas layanan pendidikan dapat terus ditingkatkan tanpa menambah beban biaya bagi masyarakat.(SE)

