Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Kecelakaan Maut di Cijalingan Sukabumi, Pemotor Meninggal Usai Tabrakan dengan Truk

×

Kecelakaan Maut di Cijalingan Sukabumi, Pemotor Meninggal Usai Tabrakan dengan Truk

Sebarkan artikel ini
Petugas Saltantas Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan di Jalan Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung Cijalingan RT 09 RW 03, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026). (Foto: Hasyim Arsyad)

SUKABUMI – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk Mitsubishi Fuso di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Cijalingan RT 09 RW 03, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban meninggal diketahui bernama Dedi Agustian yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3537 BXX. Ia berboncengan dengan Santi Nabila yang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, sepeda motor melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Saat melintasi jalan yang menikung ke kiri, pengendara diduga kehilangan konsentrasi hingga sepeda motor keluar jalur dan melewati marka ke lajur berlawanan.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Sukabumi Rekam KTP-el 120 Pelajar SMAN 1 Lewat Layanan Jemput Bola

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Fuso dump truck bernomor polisi B 9145 DY yang dikemudikan Suryadi. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pengendara sepeda motor yang kehilangan kendali.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga hilang kendali dan melewati garis marka jalan,” ujar Ipda Wangsit Edi Wibowo.

Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Dorong Transparansi Kajian Pinjaman Daerah Rp250 Miliar

Akibat benturan tersebut, Dedi Agustian mengalami luka berat berupa patah tulang kaki kanan, luka sobek terbuka pada kaki, serta luka di bagian pelipis mata kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, penumpangnya, Santi Nabila, mengalami patah tulang kaki kanan, luka sobek pada kaki kanan, serta luka di bagian pelipis mata kiri. Korban langsung mendapatkan penanganan medis.

Ipda Wangsit menambahkan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Jumat 24 Juli 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah, Suhu Maksimal 28 Derajat

“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.