Berita SukabumiBerita UtamaKabupaten Sukabumi

Kepala Desa di Kecamatan Ciemas Diduga Diamankan Satnarkoba, Polisi Belum Beri Penjelasan Resmi

×

Kepala Desa di Kecamatan Ciemas Diduga Diamankan Satnarkoba, Polisi Belum Beri Penjelasan Resmi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Petugas Satnarkoba melakukan penindakan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Chatgpt/ Yandi Chandra/ Sukabumiku.id).

SUKABUMI – Seorang kepala desa berinisial US di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan diamankan dalam kegiatan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, US dijemput petugas di kediamannya yang berada di Kampung Panenjoan, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, sekitar Rabu siang. Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat Ciemas Usep Supelita mengaku telah menerima informasi mengenai adanya penindakan tersebut. “Memang ada info seperti itu, dari Kapolsek,” ujar Usep.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas dan Direktur Utama PT BPR Kota Sukabumi, Ini Daftarnya!

Sementara itu, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja juga membenarkan adanya tindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sukabumi terhadap seorang kepala desa di wilayah hukumnya.

“Iya, tadi siang ada penindakan terhadap seorang kepala desa oleh Satnarkoba Polres Sukabumi,” ungkap AKP Deni Miharja.

Meski demikian, baik pihak kecamatan maupun kepolisian sektor setempat tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi penindakan tersebut.

Baca Juga: PAD Jadi Taruhan Pembangunan, Wali Kota Sukabumi Minta OPD Percepat Peningkatan Pendapatan

Menanggapi informasi yang beredar, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Kalau memang Kades Tamanjaya memakai atau menggunakan narkoba, supaya diproses sesuai dengan hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang memakai atau menggunakan narkoba,” kata legislator yang akrab disapa Dewan Batman.

Hingga berita ini diterbitkan, Satnarkoba Polres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kegiatan tersebut, status hukum US, maupun informasi lain yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Tim Redaksi Sukabumiku.id masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Sukabumi.