Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Hibah Aset Rampasan Korupsi Harus Berdampak bagi Masyarakat

×

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Hibah Aset Rampasan Korupsi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Budi Azhar Mutawali, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi saat di Wawancarai Media. Foto/Ist.

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan aset hasil rampasan perkara korupsi yang dihibahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Budi, penyerahan aset tersebut tidak boleh berhenti pada proses administrasi dan pencatatan sebagai kekayaan daerah. Pemerintah daerah perlu memastikan aset yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat, dengan pengelolaan yang terarah dan dapat diawasi.

“Saya mengapresiasi KPK yang sudah memberikan hibah kepada pemerintah daerah. Saya berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan secara optimal hibah ini sehingga aset yang diterima benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Budi seusai menghadiri kegiatan KPK RI di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: HUT ke-81 TNI, DPRD Sukabumi Dorong Penguatan Sinergi TNI dan Masyarakat

Aset yang diserahkan KPK tersebut berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas keseluruhan sekitar 19.700 meter persegi. Nilai aset itu mencapai hampir Rp1,94 miliar.

Bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, pengelolaan aset hasil hibah tersebut menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian setelah proses penyerahan selesai. Lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai peruntukan dan kepentingan masyarakat.

Budi juga menyoroti peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dilakukan bersamaan dengan penyerahan aset tersebut.

Baca Juga: DPRD Soroti Raperda APBD 2027, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Fraksi

Ia menilai, pemanfaatan sistem digital berpotensi mempermudah proses perencanaan sekaligus meningkatkan kemudahan dalam mengontrol pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Dengan sistem ini, mudah-mudahan lebih memudahkan dan lebih baik dari sisi perencanaan. Kemudian juga lebih mudah mengontrolnya. Pengawasannya akan lebih mudah,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Menurut Budi, sistem informasi yang terintegrasi dapat menjadi instrumen pendukung bagi pemerintah daerah dalam menata pengelolaan aset. Di sisi lain, sistem tersebut juga diharapkan membantu DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif.

Saat ditanya mengenai peran DPRD setelah SIMPATIK diterapkan, Budi menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah akan diperkuat.

“Lebih maksimal,” tegasnya.