SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, meminta pemerintah daerah mempercepat verifikasi ulang data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan. Langkah ini dinilai penting agar bantuan kesehatan tepat sasaran dan warga yang membutuhkan tidak kehilangan akses pelayanan.
Budi menegaskan, pemutakhiran data harus dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah perlu memastikan warga yang sudah meninggal tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan, sekaligus mengidentifikasi masyarakat kurang mampu yang belum masuk dalam daftar penerima.
“Jangan sampai yang sudah meninggal masih ada tercatat. Kemudian yang secara ekonomi mampu masih mendapatkan bantuan, tetapi yang kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan,” ujar Budi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Memanas! DPAC Demokrat Dapil 5 Kabupaten Sukabumi Bahas Usulan PAW Anggota DPRD
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, verifikasi tidak cukup hanya mengandalkan pencocokan dokumen administrasi. Pemeriksaan langsung terhadap kondisi masyarakat juga diperlukan agar penetapan kepesertaan PBI benar-benar sesuai dengan keadaan ekonomi dan kebutuhan warga.
Untuk mempercepat proses tersebut, Budi mendorong koordinasi lintas perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan data terkait kependudukan, kesejahteraan sosial, serta pelayanan kesehatan.
Ia menyebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah terkait lainnya dapat dilibatkan dalam tim verifikasi.
Baca Juga: HUT ke-81 TNI, DPRD Sukabumi Dorong Penguatan Sinergi TNI dan Masyarakat
“Semua perangkat ada. Bisa dari Dinas Kependudukan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kemudian KB, dan sebagainya. Dibentuk satu tim untuk segera memverifikasi,” katanya.
Budi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerintah daerah telah membentuk tim verifikasi dan mulai menjalankan proses pemutakhiran data. Ia meminta upaya tersebut segera dituntaskan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap jaminan kesehatan.
Di tengah proses pemutakhiran data, Budi mengingatkan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan. Menurutnya, pembenahan administrasi kepesertaan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya warga dalam memperoleh pelayanan medis.
Baca Juga: Ketua DPRD Sukabumi Wawan Juanda Ajak Warga Manfaatkan Program Perbaikan Rumah Gratis Jabar
“Meskipun hari ini dalam situasi untuk memverifikasi, pelayanan itu tidak boleh terhenti. Tetap pelayanan kesehatan harus berjalan dan masyarakat harus terlayani dengan baik,” tegasnya.
Selain persoalan pendataan, Budi menyoroti dukungan pembiayaan PBI yang berkaitan dengan pemerintah provinsi. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh kejelasan mengenai dukungan anggaran yang sebelumnya tersedia.
“Makanya kami menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi. Kenapa anggaran PBI ini tidak turun ke Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Terkait pengawasan, Budi mengatakan DPRD Kabupaten Sukabumi belum membentuk tim khusus. Pengawasan terhadap persoalan tersebut akan dilakukan melalui Komisi IV DPRD yang memiliki mitra kerja di bidang kesehatan.
Ia berharap percepatan verifikasi, pembenahan data, dan koordinasi pembiayaan dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, bantuan iuran BPJS Kesehatan dapat menjangkau warga sesuai kriteria, sementara masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik.

