Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Mahasiswa Geruduk Perumda TJM Sukabumi, Pertanyakan Proyek Water Meter Rp1,59 Miliar dan IPA Rp4,7 Miliar

×

Mahasiswa Geruduk Perumda TJM Sukabumi, Pertanyakan Proyek Water Meter Rp1,59 Miliar dan IPA Rp4,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Selasa (4/8/2026). (Foto: Fajar Sidik/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah–Cirendeu, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Selasa (4/8/2026).

Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi mempertanyakan transparansi sejumlah pengadaan bernilai miliaran rupiah di perusahaan daerah tersebut.

Dua proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan water meter senilai Rp1,595 miliar pada 2020 dan pemasangan Instalasi Pengolahan Air (IPA) paket baja senilai Rp4,7 miliar pada 2024.

Baca Juga: Cuaca Sukabumi Hari Ini 5 Agustus 2026: Hujan Berpotensi Turun, Pesisir Waspada Angin Kencang

Sekitar 10 peserta aksi juga mempertanyakan pengelolaan pendapatan retribusi pelanggan serta dana hibah yang diterima Perumda TJM.

Dalam aksinya, mahasiswa membakar ban di depan gerbang kantor dan membentangkan spanduk bertuliskan, “Air adalah hak rakyat, maka setiap rupiah yang digunakan PDAM harus transparansi.”

Koordinator aksi Irpan Maulana meminta jajaran direksi membuka informasi mengenai proses pengadaan yang dipersoalkan tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga: Dispar Sukabumi Perkuat Keselamatan Destinasi, SDM Pariwisata Dibekali Mitigasi hingga Teknik Evakuasi

Massa juga mendesak Direktur Utama Perumda TJM menemui mereka secara langsung untuk memberikan penjelasan.

Sekitar pukul 14.20 WIB, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima Kepala Bagian Humas dan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Telliyana Demorani.

Namun, dialog berlangsung singkat karena peserta aksi tetap meminta bertemu secara langsung dengan Direktur Utama.

Baca Juga: Singkirkan Persija dan Lolos Final Piala Presiden 2026, Persib Dihantui Kelelahan Pemain

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Telliyana mengatakan Perumda TJM menghormati penyampaian aspirasi sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap badan usaha milik daerah.

Namun, ia meminta setiap dugaan mengenai adanya persoalan dalam pengelolaan perusahaan didukung fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada temuan, tentu harus didukung fakta dan data. Saya meminta indikator yang menjadi dasar dugaan tersebut, namun tidak diberikan,” kata Telliyana.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Sukabumi Perluas Layanan Jemput Bola, Perekaman KTP-el Sasar Lansia dan Penyandang Disabilitas

Menurutnya, apabila tudingan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, pihak yang menyampaikannya harus memiliki bukti kuat agar tuduhan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau peserta aksi menyebut ada korupsi dengan angka tertentu tetapi tanpa bukti, sebenarnya bisa saja ditempuh jalur hukum karena tidak relevan. Namun kami tidak akan melakukan itu. Hari ini kami memilih menerima aspirasi karena sebagai pelayan publik kami harus terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Telliyana membantah adanya penyimpangan dalam proses pengadaan yang dipersoalkan mahasiswa dan menyatakan pengadaan water meter maupun pembangunan IPA paket baja telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Ayep Zaki Pastikan Seluruh Aset Pemkot Sukabumi Memiliki Kepastian Hukum

Menurut dia, setiap tahapan pengadaan telah melalui proses analisis serta pengawasan melalui mekanisme audit internal dan eksternal.

Perumda TJM menyebut tudingan yang disampaikan mahasiswa hingga kini masih berupa indikasi dan belum disertai bukti konkret.

Meski demikian, perusahaan menyatakan akan meningkatkan keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran dan pengadaan barang maupun jasa.

“Kami ingin memberikan transparansi, pelayanan yang andal dan akuntabel. Secara bertahap informasi akan kami sampaikan sejelas-jelasnya kepada publik,” kata Telliyana.