Berita UtamaSukabumi

Pedagang Pasar Ciwangi Kota Sukabumi Bongkar Lapak Secara Mandiri

×

Pedagang Pasar Ciwangi Kota Sukabumi Bongkar Lapak Secara Mandiri

Sebarkan artikel ini
Pasar Ciwangi Kota Sukabumi
Para PKL di Pasar Ciwangi Kota Sukabumi sudah mulai membongkar secara mandiri, Rabu (23/8).

SUKABUMIKU – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ciwangi mulai membongkar lapak secara mandiri, menjelang penertiban yang bakal di lakukan Satpol PP Kota Sukabumi pada Kamis 24 Agusrus 2024.

Hingga pukul 19.00 WIB terlihat tidak ada lagi jongko yang berdiri di sepanjang Jalan Pasar Ciwangi Kota sukabumi, sejumlah lapak PKL  salah satunya tinggal menyisakan kayu yang kondisinya masih berserakan.

Kepala Bidang Penegakan peraturan daerah dan Sumber Daya Aparatur Dinas Pol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, penertiban PKL di Pasar Ciwangi dan Jalan Yulius Usman akan ditertibkan mulai Kamis (24/8/2023).

“Ya, penertiban baru akan dilakukan pada Kamis di Pasar Ciwangi dan Jalan Yulius Usman,” kata Sudrajat kepada wartawan, Rabu (23/8).

BACA JUGA: DCS Anggota DPR RI, Jawa Barat IV Kota dan Kabupaten Sukabumi Pada Pemilu 2024

Saat pembongkaran yang dilakukan pedagang itu, Satpol PP Kota Sukabumi pun turut melakukan pemantauan,   untuk memastikan pembongkaran secara mandiri tersebut berjalan lancar, ucap Sudrajat.

“Kita juga memantau, cuman tidak berseragam. Adapun petugas TNI dan Polisi hanya berjaga-jaga saja,” tambah dia.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat meyampaikan, penertiban bakal dilakukan bersama tim gabungan TNI dan Polri. Adapun, sebelum melakukan penertiban Satpol PP sudah berupaya melakukan sosialisasi terhadap para PKL.

Pada 8 Agustus sudah melakukan rapat Muspida, pada 9 Agustus dilakukan imbauan dari dinas terkait dan 12 sudah di keluarkan SP 1. “Lalu menyusul tanggal 15 Agustus kita keluarkan SP 2. Berikutnya SP 3, baru mulai tanggal 23 Agustus 2023 sampai tanggal 27 nanti kita lakukan penertiban dan penataan bersama tim gabungan TNI-Polri,” terang Ayi.