SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar sosialisasi pengenalan dan identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal tahun 2024 di Hotel Fresh, Sukabumi, Jumat (13/12/2024). Acara ini dibuka dan ditutup oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal, baik bagi kesehatan masyarakat maupun stabilitas ekonomi negara. Beliau menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai atau penggunaan pita cukai palsu, yang mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan.
“Rokok ilegal tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam stabilitas anggaran negara. Peran serta kita semua sangat penting untuk memberantas peredaran barang ilegal ini demi kepentingan bersama,” tegas Kusmana Hartadji.
Pada sesi tanya jawab, Kusmana menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Sukabumi telah mengalami penurunan dari tahun 2023 ke tahun 2024. Meskipun demikian, pemerintah kota tetap menetapkan target yang lebih spesifik untuk tahun 2025.
“Target kami di tahun 2025 adalah memastikan para penjual lebih mampu mengenali rokok ilegal yang mereka jual, sehingga dapat mencegah peredarannya di tingkat masyarakat,” jelasnya.
Kusmana menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menekan dampak negatif rokok ilegal terhadap anggaran negara, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesadaran publik.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian doorprize untuk memastikan pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal dan berperan aktif melaporkannya kepada pihak berwenang.
Pemerintah Kota Sukabumi optimis bahwa langkah strategis ini akan memberikan hasil nyata dalam memberantas barang kena cukai ilegal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran masyarakat.
(mrf/*)