Berita SukabumiBerita UtamaEkonomi

Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Bank bjb, Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan

×

Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Bank bjb, Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – bank bjb konsisten menjaga dan memperkuat komitmen untuk membangun sektor kesehatan agar semakin maju dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Komitmen tersebut, diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara bank bjb dengan BPJS Kesehatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan program Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Kerja Sama Antara Mitra Perbankan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono di Menara bank bjb, Bandung, Senin (29/7). Turut hadir menyaksikan jajaran management dari kedua belah pihak..

Dalam sambutannya, Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari menyampaikan, bank bjb sebagai salah satu perbankan terbesar di Indonesia, akan terus memberikan dukungan dalam upaya peningkatan Layanan Fasilitas Kesehatan.

bank bjb juga akan ikut berperan dalam menjangkau wilayah-wilayah kerja fasilitas kesehatan yang lebih dalam yang mungkin belum terjangkau oleh bank nasional, melalui dukungan fasilitas pembiayaan dalam upaya memastikan ketercukupan sarana dan prasarana layanan kesehatan.

“Melalui kerjasama ini, bank bjb berharap membantu meningkatkan sarana dan prasarana sehingga kualitas layanan kesehatan dapat lebih optimal,” ucap Nancy.

Dalam kerjasama ini, bank bjb berperan sebagai salah satu perbankan yang membantu pemenuhan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, termasuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan sarana kesehatan penunjang lainnya.

Salah satu ruang lingkup kerjasama ini adalah fasilitas pembiayaan bagi fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan yang digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana.

“Dengan adanya skema pembiayaan ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang tepat sasaran bagi fasilitas kesehatan agar dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Nancy.

Disampaikan Nancy, bank bjb senantiasa berkomitmen untuk mendorong terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas sehingga mendukung perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan dan perbankan telah memiliki program fasilitas pembiayaan khusus untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit melalui Program Supply Chain Financing (SCF). Program SCF tersebut telah membantu cash flow rumah sakit agar likuiditas tetap terjaga. Kini, inovasi produk perbankan untuk pembiayaan fasilitas kesehatan dikembangkan untuk FKTP dan digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Nantinya, skema pengajuan SIF ini bisa dilakukan oleh Klinik Pratama dan DPP ke bank bjb. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada bank bjb terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama, dan jumlah peserta JKN yang terdaftar di FKTP tersebut. Kemudian bank bjb akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini.

“Kerjasama ini merupakan wujud nyata dari komitmen bank bjb dan BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dengan sinergi yang kuat antara perbankan dan BPJS Kesehatan, diharapkan kualitas layanan kesehatan dapat terus ditingkatkan, memberikan manfaat maksimal bagi masyaraka,” ucap Nancy.