SUKABUMIKU.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengadakan deklarasi kampanye berintegritas di Gedung Sate Bandung pada Minggu (6/10). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, yang menyampaikan pandangannya tentang pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilu.
Dalam sambutannya, Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa deklarasi pemilu damai ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang etis.
“Deklarasi damai adalah upaya strategis untuk memastikan pemilu yang adil, jujur, damai, dan beretika. Kami sangat mengapresiasi Bawaslu yang telah menyelenggarakan deklarasi kampanye berintegritas ini,” ujar Bey usai menghadiri acara tersebut di Gedung Sate.
Bey juga menegaskan komitmennya mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN), yang menjadi sorotan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia berjanji akan terus mengingatkan jajaran ASN agar tetap menjaga netralitas, terutama menjelang masa kampanye.
“Saya merasa penting untuk semua kepala daerah lebih tegas dalam mengingatkan jajarannya terkait netralitas ASN. Integritas sangat sederhana, harus sejalan antara ucapan dan tindakan. Jangan sampai ucapannya netral, tetapi pikirannya tidak,” tegasnya.
Untuk ASN yang tidak mematuhi aturan netralitas, Bey menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi. Jika pelanggaran terus berulang, tindakan yang lebih tegas akan diambil. “Tentu, jika terjadi pelanggaran berulang, kami akan memberikan sanksi yang lebih berat. Ini akan menjadi perhatian kami,” tutupnya.