SUKABUMIKU.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) tentang keselamatan berlalulintas bersama para pengemudi angkutan umum dan jukir di Kota Sukabumi.
Kegiatan yang di gelar dua hari di Villa Cantik, Kecamatan Warudoyong dan Terminal Tipe A Kota Sukabumi ini diikuti kurang lebih sebanyak 60 peserta.
Kadishub Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan, kegiatan diklat tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, Jawa Tengah.
“Total sebanyak 60 peserta yang dibagi menjadi dua kelas yaitu bagi para juru parkir sebanyak 30 orang dan pengemudi angkutan umum 30 orang,” kata dia kepada wartawan, Rabu (24/05/23).
Lanjut dia, para supir diberikan pemahaman terkait Pengenalan kendaraan bermotor, Disiplin Berlalulintas, Pengenalan perlengkapan jalan, Keselamatan kerja, Tanggap darurat, dan Etika profesi.
“Sementara untuk jukir sama bedanya ada cara tata cara parkir pada saat nanti mereka bertugas dilapangan,” imbuhnya.
Imran menjelaskan, Diklat tersebut bukan pertama kali dilakukan Dishub. Namun, merupakan sebuah agenda tahunan demi menunjang keselamatan lalulintas masyarakat di Kota Sukabumi. Apalagi, para supir angkutan umum ini berhubungan langsung dengan masyarakat. Sehingga, pada saat mereka bekerja bisa menghindari kecelakaan berlalulintas.
“Sebenernya ini udah rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Ini merupakan kali kelima kita menggelar Diklat ini,” paparnya.
Dia pun berharap. kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
“Mari kita jaga bersama – sama untuk menjaga keselamatan dalam berlalulintas di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (ky)